Makalah Manusia Sebagai Mahluk Individu dan Sosial,Universitas Jakarta FIA


Makalah
Manusia Sebagai Individu dan makluk sosial

Kelompok 2
Disusun Oleh :
1.      Samsul                  (No Number Mahasiswa)
2.      Roy                       (No Number Mahasiswa)
3.      Watiman              (No Number Mahasiswa)
4.      Nadia                    (No Number Mahasiswa)
5.      Suci                       (No Number Mahasiswa)

 Mata Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
                               Jurusan : Administrasi Bisnis
          Fakultas : FIA (Fakultas Ilmu Administrasi)

UNIVERSITAS JAKARTA
DKI JAKARTA
2018

KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.

Terima kasih sebelum dan sesudahnya kami ucapkan kepada Dosen serta teman-teman sekalian yang telah membantu, baik bantuan berupa moriil maupun materil, sehingga makalah ini terselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.

Kami menyadari sekali, didalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangan-kekurangnya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal pengkonsolidasian kepada dosen serta teman-teman sekalian, yang kadangkala hanya menturuti egoisme pribadi, untuk itu besar harapan kami jika ada kritik dan saran yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah-makah kami dilain waktu.

Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang kami susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain yang ingin mengambil atau menyempurnakan lagi atau mengambil hikmah dari judul ini (Manusia Sebagai Individu dan makluk sosial.) sebagai tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.


Jakarta,    April  2018




Penyusun



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

DAFTAR ISI . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

BAB I PENDAHULUAN

A. Alasan pemilihan judul. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

B. Latar Belakang masalah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

BAB II PEMBAHASAN

A.  Manusia sebagai makhluk individu. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
B. Manusia sebagai makhluk sosial. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

C.  Peran Manusia Sebagai  Makhluk  Individu dan Makhluk  Sosial. . . . .

D.  Pengertian Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
         1.Pengertian Manusia Sebagai Mahluk Individu
         2.Pengertian Manusia Sebagai Mahluk Sosial

E. Masyarakat Desa Dan Perkotaan. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
F.  Bentuk – Bentuk Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat dan Contohnya

BAB III PENUTUP

A.  Kesimpulan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

B.  Saran-saran . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

DAFTAR PUSTAKA . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
A.   Alasan pemilihan Judul

Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik kita lihat secara langsung ataupun melalui media informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat yang tidak lagi dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi maupun status sosialnya. Serta fenomena kehidupan perkotaan yang mempunyai motto hidup “Biar tekor asal Tersohor” menjadi sebuah gaya hidup serba boleh, walaupun itu melabrak norma-norma hukum lebih-lebih norma agama.



B.   Latar Belakang Pemilihan Judul

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.


Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.1

Walaupun setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal.












BAB II

PEMBAHASAN

Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial

A. Manusia sebagai makhluk individu
individu berasal dari kata in dan divided. Dalam bahasa inggris in salah satunya berarti tidak, sedangkan divided berarti terbagi. Jadi, individu berarti tidak terbagai atau kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang artinya adalah yang tak terbagi, jadi merupakan sebuah sebutan yang dapat dipakai untuk menyatukan sebuah kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusiasebagai satu kesatuan yang tidak dapat dibagi-bagi melainkan kesatuan yang tak terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan sehingga sering digunakan sebagai sebtuan “orang-seorang” atau “manusia perorangan”. Individu merupakan kesatuan aspek jasmani dan rohani. Dengan kemampuan kerohaniannya individu dapat berhubungan dan berfikir serta dengan pikirannya mngendalikan dan memimpin kesanggupan akali dan kesanggupan budi untuk mengatasi segala masalah dan kenyataan yang sedang dialaminya.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur jiwa dan raga. Seseorang dikatakan makhluk individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika dalam dirinya unsur-unsur tersebut tidak menyatu maka tidak bisa dikatakan sebagai makhluk individu.
Jadi pengertian manusia sebagai makhluk individu mengandung arti bahwa unsur yang ada dalam individu tidak terbagi, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Setiap manusia memiliki keunikan atau ciri khas, tidak ada manusia yang mirip sekali.dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Sekalipun orang itu terlahir kembar.

Walaupun secara umum manusia memiliki perangkat fisik yang sama. Tetapi kalau perhatian kita tujukan pada hal yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan-perbedaan. Perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat dan lain-lainnya. Kita dapat membedakan seseorang dari lainnya berdasarkan perbedaaan-perbedaan yang ada, baik pada perbedaaan fisik maupun psikis.

Ciri seorang individu tidak hanya mudah dikenali lewat ciri fisik atau biologisnya. Sifat, karakter, perangai atau gaya dan selera orang juga berbeda-beda. Lewat ciri-ciri fisik seseorang pertama kali mudah dikenali. Ada orang yang gemuk, kurus, atau langsing, ada yang kulitnya coklat, hitam, putih, ada yang rambutnya lurus dan ikal. Dilihat dari sifat, perangai atau karakternya, ada orang yang periang, sabar, cerewet, atau lainnya.
Seorang individu adalah perpaduan antara faktor genotip dan fenotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Secara fisik seseorang memiliki kemiripan atau kesamaan ciri dari orang tuanya, kemiripan atau persamaan itu mungkin saja terjadi pada keseluruhan penampilan fisiknya, bisa juga terjadi pada bagian-bagian tubuh tertentu saja. Kita bisa melihat secara fisik bagian tubuh mana dari kita yang memiliki kemiripan dengan orang tua kita. Ada bagian tubuh kita yang mirip ibu atau ayah begitu pula dengan sifat atau karakter kita yang mirip dengan ayah dan ibu kita.

Jika seorang individu memoiki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukkan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lngkungan sosial. Lingkungan fisik seperti kodisi alam sekitarnya, baik itu lingkungan buatan seperti tempat tinggal dan lingkungan. Sedangkan lingkungan yang bukan buatan seperti kondisi alam geografis dan iklimnya.
Contoh : Orang yang tinggal di daerah pantai memiliki kebiasaan yang berbeda dengan yang tinggal di daerah pegunungan. Jika orang yang tinggal di daerah pantai bicaranya cenderung keras, berbeda dengan mereka yang tinggal di daerah pegunungan. Orang yang tinggal di pantai dan pegunungan pasti juga memiliki jam kerja yang berbeda sehingga menyebabkan kebiasaan kebiasaan yang berbeda dalam menangani pekerjaan mereka. Beda lingkungan tempat tinggal, cenderung berbeda pula kebiasaan dan perilaku orang-orangnya.
Lingkungan sosial merujuk pada lingkungan dimana seseorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, teman dan kelompok sosial lain yang lebih besar.
Seseorang yang sehari-harinya bergaul dengan lingkungan temannya yang bekerja buruh kasar di sebuah proyek memiliki kebiasaanyang khas bagi kelompoknya. Begitu pula dengan orang yang lingkungan sosialnya berada dikelas atas seperti para sosialita, memiliki kebiasaan yang khas pula bagi kelompoknya.
Karakteristik yang khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan yang lain. Kepribadian seseorang itu dipengaruhi faktor bawaan (genotip) dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus menerus. Mayor polak menjelaskan bahwa kepribadian adalah “keseluruhan sikap, kelaziman, pikiran dan tindakan, baik biologis maupun psikologis, yang dimiliki oleh seseorang dan berhubungan dean peranan dan kedudukannya dalam berbagai kelompok dan mempengaruhi kesadaran akan dirinya”. Meskipun dalam pengertian tersebut mayor polaktidak memasukkan faktor lingkungan sebagai bagian dari kepribadian namun dalam pembahasannya dia mengatakan bahwa pembentukkan kepribadian diantaranya dipengaruhi oleh masukan lingkungan sosial (kelompok), dan lingkungan budaya (pendidikan).
Menurut Horton dan Hunt “keseluruhan perilaku seseorang yang merupakan interaksi antara kecendrungan-kecendrungan yang diwariskan (secara biologis) dengan rentetan-rentetan situasi (lingkungan)”.

Sedangkan menurut Nursid sumaatmadja, ia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukkan karakteristik yang khas dari seseorang.

Sebagai makhluk individu,manusia berperan untuk menjalankan beberapa hal seperti berikut :
1.menjaga dan mempertahankan karkat dan martabatnya
2. mengupayakan tentang terpenuhinya hak-hak dasar sebagai manusia
3. merealisasikan segenap potensi diri baik dari sisi rohani maupun jasmani
4. memenuhi kebutuhan dan kepentingan diri demi kesejahteraan hidupnya
Contoh Masalah yang Timbul dari Manusia sebagai Makhluk Individu
1. Timbul sifat egois dan ingin menang sendiri pada diri seseorang
2. Timbul sifat apatis, yang artinya masa bodo atau acuh tak acuh
3. Timbul sikap atheis atau tidak memiliki agama pada diri seseorang
4. Iri hati, dengki, dan tidak senang melihat orang lain memperoleh kebahagiaan atau kesenangan
5. Berburuk sangka
6. Memiliki sifat pendendam
7. Umurnya sudah dewasa akan tetapi masih manja serta tingkah laku dan pemikirannya seperti anak kecil
B. Manusia sebagai makhluk sosial
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Ketika kita pergi kesekolah, kita tidak bisa seenak nya berpakaian menurut kehendak diri sendiri. Kita harus mengikuti peraturan untuk mengenakan seragam. Saat kita memakai seragam, pasti kita berusaha untuk tampil yang menurut diri kita pantas, baik, modis atau up to date oleh orang lain.
Manusia tidak akan lepas dari pengaruh masyarakat, dirumah, disekolah, dan dilingkungan yang lebih besar manusia tidak akan lepas dari pengaruh orang lain. Oleh karena itu manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang didalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain.
Manusia secara kodrat nya adalah makhluk sosial atau makhluk yang bermasyarakat, selain itu juga diberikan kelebihan yaitu berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama diantara manusi lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampkkan dirinya dalam berbagai bentuk, maka dari iti dengan sendiriya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.
Dalam konteks sosial yang disebut masyarakat, setiap orang akan mengenal orang lain oleh karena itu perilaku manusia selalu terkait dengan orang lain. Perilaku manusia dipengaruhi orang lain, ia melakukan sesuatu yang dipengaruhi faktor dari luar dirinya, seperti tunduk pada aturan, tunduk pada norma masyarakat, dan keinginan mendapat respon postif dari orang lain (pujian).
Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, dikarenakan dalam diri manusia ada dorongan untuk berinteraksi dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial untuk hidup berkelompok dengan orang lain. Manusia memiliki kebutuhan untuk mencari kawan atau teman. Kebutuhan untuk berteman dengan orang lain, sering kali didasari atas kesamaan ciri atau kepentingannya masing-masing. Misalnya, pengusaha cenderung berteman lagi dengan yang pengusaha. Orang borjuis juga cenderung berteman dengan yang borjuis. Dengan demikian, akan terbentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat yang didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan.
Manusia tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup ditengah-tengah manusia. Ketika bayi lahir, ia memerlukan manusia lainnya. Bayi sama sekali tidak berdaya ketika dilahirkan. Ia tidak akan bisa bertahan tanpa pertolongan orang lain. Berbeda dengan hewan, mereka dapat mempertahankan hidupnya di bekali dengan insting. Insting atau naluri adalah sesuatu yang dibawa sejak lahir, yang diperoleh bukan melalui proses belajar.

Manusia dibekali dengan akal. Insting yang dimiliki manusia sangat terbatas, ketika bayi lahir misalmya, ia hanya memiliki insting menangis. Kelaparan pun juga menangis. Manusia memiliki potensiakal yang mempertahankan hidupnya. Namun potensi yang ada hanya mungkin erkembang bila ia hidup dan belajar ditengah-tengah manusia. Untuk bisa berjalan saja, manusia harus belajar dari manusia lainnya. Berkomunikasi juga perlu bantuan orang lain.
Jadi, kesimpulannya adalah :
1. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
2. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
4. Potensi manusi akan berkembang bila ia hidup ditengah-tengah manusia.
C.Peran  Manusia  Sebagai  Makhluk  Individu dan Makhluk  Sosial
Sebagai makahluk individu,manusia memiliki harkat dan martabat yang mulia .setiap manusia dilahirkan sama dengan harkat dan martabat yang sama pula.Manusia sebagai makhluk individu berupaya merealisasikan segenap potensi dirinya,baik potensi jasmani maupun potensi rohani
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. artinya manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain.manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain .kebutuhanakan lain dan interaksi sosisl membentuk kehidupan berkelompok pada manusia.

dalam dimensi individu,muncul hak-hak dasar manusia,kewajiban dasar manusia adalah menghargai hak dasar orang lain serta mentaati norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi -implikasi:
a. kesadaran akan ketidak berdayaan manusia bila seorang diri
b. kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
c. penghargaan akan hak-hak orang lain
d.ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku.
Contoh Masalah yang Timbul dari Manusia sebagai Makhluk Sosial
1. Perkelahian
2. Permusuhan
3. Tawuran antar pelajar atau antar desa
4. Perang antar suku karena salah paham
5. Persaingan yang tidak sehat, baik dilingkungan pendidikan, politik, maupun hukum
6. Menyebar fitnah seseorang kepada orang lain
7. Pilih-pilih teman atau sikap diskriminisasi
8. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme secara berjamaah
9. Memiliki sifat untuk menjadi penguasa dengan menghalalkan segala cara
sebagai makhluk individu ataupun makhluk sosial hendaknya manusia memiliki kepribadian,yang dimaksud dengan kepribadian adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang di bangun oleh perasaan,pengetahuan dan dorongan.
Permasalahan serta penyelesaian manusia sebagai makhluk individu dan sosial
Kasus 1
Banyak terjadinya kasus tawuran yang terjadi antar siswa sma. Hanya karena masalah sepele seperti mengejek salah satu sekolah. Bisa mengakibatkan tawuran yang memakan korban jiwa. Hal tersebut dikarenakan adanya senjata tajam yang digunakan. Tawuran tersebut terjadi pada saat jam pulang sekolah
Penyelesaian :
Seharusnya pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mensosialisasikan tentang ketertiban dan keamanan agar tidak ada lagi kejadian tawuran ini. Pihak sekolah juga seharusnya melakukan razia senjata tajam secara rutin. Pihak kepolisian dan juga sekolah juga harus memberikan sanksi tegas kepada para pelaku tawuran ini. Peran orang tua juga diperlukan untuk mendidik anak nya lebih baik lagi
Kasus 2
Masyarakat mengeluh maraknya peredaran petasan di tengah-tengah masyarakat, terutama waktu ibadah Shalat Taraweh karena suara petasan sangat menggangu. Yang mengurangi kehusyukan beribadah dan dapat membahayakan yang memainkan petasan tersebut.
Penyelesaiannya:
Pertama hendaklah adanya perhatian dari pihak terkait dalam memberantas hal tersebut, kalau perlu di tindak lanjuti agar si pelaku jera. Dan Pol PP mengawasi secara ketat, peredaran petasan yang dipasarkan, baik di pasar tradisional maupun ditempat keramaian. Dan di minta kepada masyarakat untuk tidak menjual serta menggunakan petasan tersebut, demi menjaga kenyamanan umat muslim menunaikan ibadah sholat.
Sumber : https://permatasadrina.wordpress.com/2014/10/28/tugas-ibd-manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-sosial



D.Pengertian Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Oleh : Tedi Mulyadi
Pengertian Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial – Sebagai individu manusia adalah perpaduan antara aspek-aspek yang tidak bisa di pisahkan, seperti jasmani dan rohani. Di sisi lain manusia adalah makhluk sosial yang tunduk pada hal-hal lain yang berada di luar dirinya, baik itu nilai, norma, dan hukum
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa.Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur-unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi, maka seseorang tidak disebut lagi sebagai individu. Dalam diri individu ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Karakteristik yang khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan orang lain. Kepribadian seseorang itu dipengaruhi faktor bawaan (genotip) dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus menerus.
Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, salah satunya dikarenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial (social need) untuk hidup berkelompok dengan orang lain. Manusia memiliki kebutuhan untuk mencari kawan atau teman. Kebutuhan untuk berteman dengan orang lain, seringkali didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingannya masing-masing.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
§  Manusia tunduk pada aturan, norma sosial
§  Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain
§  Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
§  Potensi manusia akan berkembang apabila ia hidup ditengah-tengah manusia

 

 

1.Pengertian Manusia Sebagai Makhluk  Individu

Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam bahasa inggris salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau suatu kesatuan.
Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium artinta tidak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Individu bukan berarti manusia sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dibagi-bagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan sehingga sering digunakan sebagai sebutan “orang-seorang” atau “manusia perorangan”.
Individu merupakan kesatuan aspek jasmani dan rohani. Dengan kemampuan rohaninya individu dapat berhubungan dan berfikir, serta dengan pikirannya itu mengendalikan dan memimpin kesanggupan akali dan kesanggupan budi untuk mengatasi segala masalah dan kenyataan yang dialaminya.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur-unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi, maka seseorang tidak disebut lagi sebagai individu. Dalam diri individu ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Jika seseorang hanya tinggal raga, fisik, dan jasmaninya saja, maka dia tidak dikatakan sebagai individu. Jadi pengertian manusia sebagai makhluk individu mengandung arti bahwa unsur yang ada di dalam diri individu tidak terbagi, merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Jadi, sebutan individu hanya tepat bagi manusia yang memiliki keutuhan jasmani dan rohaninya, keutuhan fisik dan psikisnya, dan keutuhan jiwa dan raganya.
Setiap manusia memiliki keunikan atau ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Sekalipun orang tersebut terlahir kembar, mereka tidak ada yang memiliki ciri fisik dan psikis yang persis sama. Setiap anggota fisik manusia tidak ada yang persis sama meskipun sama-sama terlahir kembar.
Walaupun secara umum manusia itu memiliki fisik yang sama, tetapi kalau perhatian kita tujukan pada hal yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan-perbedaan. Perbedaan ini terletak pada bentuk, ukuran, sifat dan lain-lainnya. Kita dapat membedakan seseorang dari lainnya berdasarkan perbedaan-perbedaan yang ada, baik pada perbedaan fisik maupin psikis. Contohnya: sidadap dan siwaru, karena di antaranya ada perbedaan fisik yang gampang dikenali.
Begitu pula dalam kumpulan atau kerumunan ribuan atau jutaan manusia, kita dapat mengenali seseorang yang sudah kita kenal karena memiliki ciri fisik yang sudah kita kenal.
Ciri-ciri Individu
Ciri individu tidak hanya mudah dikenali lewat ciri fisik atau biologisnya, sifat, karakter, perangai, atau gaya dan selera orang juga berbeda-beda. Lewat ciri-ciri fisik seseorang pertama kali kita mudah dikenali. Ada orang yang gemuk, kurus, atau langsing, ada yang kulit coklat, hitam, atau putih, ada yang rambut lurus dan ikal. Dilihat dari sifat, perangai, atau karakternya, ada orang yang periang, sabar, cerewet, atau lainnya.
Seorang individu adalah perpaduan antara faktor genotip dan fenotip. Faktor genotip dalah faktor yang dibawa individu sejak lahir dan merupakan faktor keturunan. Secara fisik seseorang memiliki kemiripan atau kesamaan ciri dari orang tuanya, kemiripan atau kesamaan itu mungkin saja terjadi pada keseluruhan penampilan fisiknya, bisa juga pada bagian-bagian tubuh tertentunya saja.
Kalau seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (fenotip). Faktor fenotip berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang contohnya: orang yang tinggal di daerah pantai memiliki sifat dan kebiasaan yang berbeda dengan orang yang tinggal di daerah pegunungan.
Karakteristik yang khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian, setiap orang memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan orang lain. Kepribadian seseorang dipengaruhi oleh faktor bawaan (genotip) dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus menerus.

§  Mayor polak menjelaskan bahwa kepribadian adalah “keseluruhan sikap, kelaziman, pikiran dan tindakan, baik biologis maupun psikologis, yang dimiliki oleh seseorang dan berhubungan dengan peranan dan kedudukannya dalam berbagai kelompok dan mempengaruhi kesadaran akan dirinya”. Meskipun dalam pengertian tersebut Mayor Polak tidak memasukan faktor lingkungan sebagai bagian dari kepribadian, namun dalam pembahasannya dia mengatakan bahwa pembentukan kepribadian diantaranya dipengaruhi oleh masukan lingkungan sosial (kelompok), dan lingkungan budaya (pendidikan).

§  Yinger, seperti dikutip oleh Horton dan Hunt memberikan batasan kepribadian adalah “keseluruhan perilaku seseorang yang merupakan interaksi antara kecenderungan-kecenderungan yang diwariskan (secara biologis) dengan rentetan-rentetan situasi (lingkungan).

§  Menurut Nursid Sumaatmadja, kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fisikal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan.

2.Pengertian Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Selama manusia hidup ia tidak akan lepas dari pengaruh masyarakat, di rumah, disekolah, dan dilingkungan yang lebih besar. Oleh karena itu, manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Manusia dikatakan sebagai makhluk hidup juga dikarenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, karena manusia tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Ketika bayi lahir, ia memerlukan pertolongan manusia lainnya. Bayi sama sekali tidak berdaya ketika ia lahir, ia tidak bisa mempertahankan hidupnya tanpa pertolongan orang lain. Berbeda dengan hewan, jerapah misalnya, katika binatang ini lahir, hanya dengan hitungan menit ia sudah bisa berdiri tegak dan berjalan mengikuti induknya. Kenapa hewan bisa mempertahankan hidupnya tanpa bantuan dari hewan lain? Karena untuk mempertahankan hidupnya hewan dibekali dengan insting. Insting atau naluri adalah sesuatu yang dibawa sejak lahir, yang diperoleh bukan melalui proses belajar.

Manusia berbeda dengan hewan, untuk mempertahankan hidupnya ia dibekali dengan akal. Insting yang dimiliki manusia sangat terbatas, ketika bayi lahir ia hanya memiliki insting menangis. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau berbicara dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiannya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:

§  Manusia tunduk pada aturan, norma sosial
§  Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain
§  Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
§  Potensi manusia akan berkembang apabila ia hidup ditengah-tengah manusia
Sumber : Budisma.net
Oleh: Pahrudin HM, M.A.

A. Pengertian Individu
Menurut Abdul Syani (2002: 25), individu berasal dari Bahasa Yunani, individum, yang berarti satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Sementara menurut Soediman Kartohadiprodjo, sebagaimana dikutip Soerjono Soekanto (2003), individu adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan yang di dalam dirinya dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, ras, dan rukun. Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dapat pula dimaknai sebagai bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil. Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Raga atau jasmani merupakan bnetuk jasad manusia yang has yang dapat membedakan antara individu satu dengan yang lainnya sekalipun dengan cirri hakekat yang sama sebagai manusia. Raga ini dapat membedakan antara laki-laki dan perempuan, dan seterusnya. Rasa atau perasaan individu dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta, seperti merasakan panas, dingin dan lain sebagainya. Perasaan dapat dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu memberikan rangsang perasaan keindahan yang antara lain dapat mendorong semangat atau dapat juga menghibur kesedihan. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk dapat mengembangkan diri mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri setiap individu. Menciptakan aspek teknik yang dapat memperingan kehidupan manusia melalui penciptaan karya teknologi yang semakin maju. Setiap individu memiliki rukun berupa hidup harmonis, damai dan saling melengkapi sehingga dapat mempengaruhinya dalam membentuk kelompok sosial (masyarakat).
Raga atau jasmani merupakan bnetuk jasad manusia yang has yang dapat membedakan antara individu satu dengan yang lainnya sekalipun dengan cirri hakekat yang sama sebagai manusia. Raga ini dapat membedakan antara laki-laki dan perempuan, dan seterusnya. Rasa atau perasaan individu dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta, seperti merasakan panas, dingin dan lain sebagainya. Perasaan dapat dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu memberikan rangsang perasaan keindahan yang antara lain dapat mendorong semangat atau dapat juga menghibur kesedihan. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk dapat mengembangkan diri mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri setiap individu. Menciptakan aspek teknik yang dapat memperingan kehidupan manusia melalui penciptaan karya teknologi yang semakin maju. Setiap individu memiliki rukun berupa hidup harmonis, damai dan saling melengkapi sehingga dapat mempengaruhinya dalam membentuk kelompok sosial (masyarakat).

Secara konsep sosiologi, individu dapat dirumuskan secara terbatas sebagai jumlah keseluruhan pengalaman, pandangan/pikiran dan segenap tindakan-tindakan seseorang yang kemudian membentuk dan mewarnai cirri-ciri pribadinya. Untuk memahami kepribadian seseorang dapat dilihat kenyataan secara fisik atau penampilannya; jika lingkungan sosialnya berkomentar bahwa ia mempunyai kepribadian yang menarik, maka seseorang tersebut merupakan individu yang mempunyai penampilan yang menyenangkan. Biasanya factor-faktor yang berpengaruh terhadap penilaian yang perkembangan kepribadian seseorang adalah antara lain factor hereditas (biologis), lingkungan sosial dan budaya dan pengalaman-pengalaman ysng istimewa. Dilihat dari sudut psikologis, semua faktor ini berpengaruh terhadap kepribadian yang nampak pada temperamen dan sifat-sifat seseorang dalam kehidupan pergaulan sehari-hari.

Konsep tentang diri seseorang dalam kaitannya dengan sikap pribadi dalam kehidupan masyarakat, adalah merupakan interpretasi orang lain (anggota masyarakat) terhadap diri sendiri. Hal ini berarti bahwa individu merupakan konsep yang dipikirkan oleh seseorang tentang orang lain sebagaimana dirinya sendiri. Seorang pribadi biasanya ditandai oleh adanya penilaian subyektif terhadap apa yang ia pikirkan tentang orang lain. Biasanya seseorang dalam mengembangkan konsep individu mencoba untuk berpendapat atau berhipotesis tentang dirinya dari posisi orang lain dalam masyarakat. Apabila dalam perilaku dan pemikiran subyektifnya itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dalam kehidupan masyarakat, maka konsekuensinya pola perilaku yang dikembangkannya menjadi keliru; inilah suatu kesulitan dalam mencapai subyektivitas.

Menurut Coolye, sebagaimana dikutip oleh Wila Huki (1982), terdapat 3 fase dalam memunculkan konsep tentang diri sendiri:
1. Fase persepsi, yaitu apa yang dipikirkan oleh orang lain tentang kepribadian dan tingkah laku;
2. Fase penafsiran, yaitu bagaimana orang-orang lain menilai apa yang mereka lihat di dalam diriku;
3. Individu dengan dasar jawabannya sendiri terhadap pertanyaan-pertanyaan itu
menimbulkan sejumlah perasaan tentang diri sendiri dan mengembangkan sejumlah sikap tentang dirinya sendiri, seperti sikap bangga, sombong, rendah hati dan lain sebagainya.
Sementara itu, menurut Soerjono Soekanto (2003) , dalam masyarakat yang sudah kompleks, individu biasanya menjadi anggota dari kelompok-kelompok sosial tertentu sekaligus, misalnya atas dasar seks, ras, agama dan lain sebagainya. Akan tetapi dalam hal lain, seperti di bidang pekerjaan, rekreasi dan sebagainya, keanggotaannya bersifat sukarela. Dengan demikian dapat diketahui bahwa terdapat derajat dan arti tertentu bagi individu-individu tadi, sehubungan dengan keanggotaan kelompok sosial yang tertentu, sehingga bagi individu terdapat dorongan-dorongan tertentu pula sebagai anggota suatu kelompok sosial.

Indikator lainnya bagi individu adalah ia merasa lebih tertarik pada kelompok-kelompok sosial yang dekat dengan kehidupan, seperti keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun tetangga. Apabila kelompok sosial dianggap sebagai kenyataan dalam kehidupan manusia/individ, maka yang juga harus diingat adalah konsep-konsep dan sikap individu terhadap kelompok sosial sebagai kenyataan subyektif yang penting untuk memahami gejala kolektivitas. Oleh karena kelompok dimaknai sebagai kumpulan individu yang saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya, maka individu dapat pula disebut anggota kelompok.

B. Pengertian Masyarakat
Menurut Abdul Syani (1987), secara etimologi, masyarakat berasal dari kosa kata Arab, Syāraka-Yusyāriku-Musyārakah, yang berarti bersama-sama, kemudian berubah menjadi ‘masyarakat’ yang berarti berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapatkan kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia). Menurut Auguste Comte, masyarakat adalah kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hukum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangannya sendiri. Sementara menurut Hassan Shadily (1983), masyarakat dapat didefenisikan sebagai golongan besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu dengan yang lainnya. Begitu juga menurut Ralph Linton, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Masyarakat menurut J.L. Gillin & J.P. Gillin, adalah kelompok manusia yang terbesar dan membunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama serta meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil. Menurut Koentjaningrat (1980), masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Sedangkan menurut Selo Soemardjan, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.

Dalam bahasa Inggris, kata ‘masyarakat’ mempunyai 2 padanan kata, yaitu society dan community. Menurut Arthur Hilman, masyarakat yang disepadankan sengan community (komunitas) adalah harus mempertimbangkan 2 variasi dari suatu yang berhubungan dengan kehidupan bersama (antar manusia) dan lingkungan alam. Dengan demikian, ciri masyarakat adalah penekanan pada kehidupan bersama dengan bersandar pada lokalitas dan derajat hubungan sosial atau sentimen.

Komunitas semacam pengertian di atas disebut oleh Hassan Shadily sebagai ‘paguyuban’, karena memperlihatkan rasa sentimen yang sama ssperti yang terdapat dalam Gemeinschaft (komunitas dalam bahasa Jerman). Anggota kelompoknya mencari kepuasan bersadarkan adat kebiasaan dan sentimen (faktor primer), kemudian diikuti atau diperkuat oleh lokalitas (faktor sekunder).
Menurut Abdul Syani (1987), masyarakat sebagai community dapat dilihat dari 2 perspektif, yatu:

1. Sebagai unsur statis, yaitu community terbentu dalam suatu wadah dengan batas-batas tertentu yang menunjukkan bagian dari kesatuan-kesatuan masyarakat sehingga dapat disebut sebagai masyarakat setempat, seperti kampung, dusun atau kota-kota kecil. Masyarakat setempat adalah suatu wadah dan wilayah dari kehidupan sekelompok orang yang ditandai adanya hubungan sosial. Di samping itu dilengkapi pula adanya perasaan sosial, nilai-nilai dan norna-norma yang timbul atas akibat adanya pergaulan hidup bersama manusia;

2. Sebagai unsur yang dinamis, yaitu menyangkut suatu proses yang terbentu melalui faktor psikologis dan hubungan antar manusia yang di dalamnya terkandung unsur-unsur kepentingan, keinginan atau tujuan-tujuan yang bersifat fungsional. Misalnya adalah masyarakat PNS, masyarakat ekonomi, masyarakat mahasiswa dan lain sebagainya.
Berangkat dari paparan di atas dapat diketahui bahwa masyarakat dalam pengertian society mempunyai syarat-syarat yang harus dimiliki, yaitu adanya interaksi sosial, perubahan-perubahan sosial, perhitungan rasional dan like interest, hubungan-hubungan menjadi bersifat pamrih dan ekonomis.

Adapun ciri-ciri pokok masyarakat, menurut Soerjono Soekanto (2003), adalah:
1. Manusia yang hidup bersama. Di dalam ilmu sosial, tidak ada ukuran yang mutlak atau pun angka yang pasti untuk menentukan berapa jumlah manusia yang harus ada sehingga dapat disebut masyarakat. Akan tetapi secara teoritis, angka minimumnya adalah dua orang yang hidup bersama;
2. Bercampur untuk waktu yang cukup lama. Kumpulan manusia tentu tidak sama dengan kumpulan benda-benda lainnya (meja dan kursi), karena akan menimbulkan manusia-manusia baru dan karena dapat bercakap-cakap, merasa, mengerti, dan mempunyai keinginan-keinginan untuk menyampaikan kesan-kesan atau perasaan-perasaannya. Dari hal semacam ini, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar manusia dalam kelompok tersebut;
3. Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan;
4. Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem semacam ini akan menimbulkan
kebudayaan karena masing-masing anggota kelompok merasa dirinya terikat satu dengan yang lainnya.

Sementara itu, syarat-syarat adanya masyarakat menurut Abu Ahmadi (1995), adalah sebagai berikut:
1. Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak serta bukan pengumpulan binatang;
2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu;
3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Berdasarkan ciri-ciri dan syarat masyarakat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat bukan hanya sekedar sekumpulan manusia belaka, tetapi harus juga ditandai dengan adanya hubungan atau pertalian satu dengan yang lainnya. Paling tidak, setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai kesadaran akan keberadaan individu lainnya. Hal ini berarti bahwa setiap individu mempunyai perhatian terhadap yang lainnya dalam setiap kegiatannya. Jika kebiasaan itu kemudian menjadi adat, tradisi atau melembaga, maka sistem pergaulan hidup di dalamnya dapat dikatakan sebagai pertalian primer yang saling berpengaruh.
Menurut Mac Iver, sebagaimana dikutip Harsodjo (1972), dalam masyarakat terdapat suatu sistem cara kerja prosedur dari otoritas dan saling membantu yang meliputi kelompok-kelompok dan pembagian sosial lain, sistem dai pengawasan tingkah laku manusia dan kebebasan. Sistem yang kompleks dan selalu berubah (dinamis), atau jaringan-jaringan dari relasi sosial itulah yang dinamakan masyarakat.

Hidup bersama bermasyarakat bagi manusia menjadi sangat penting karena manusia tidak mungkin dapat hidup sendiri secara berkelanjutan dan manusia baru dapat disebut sebagai manusia yang sempurna jika ia ternyata dapat hidup bersama dengan manusia lainnya dalam masyarakat. Dengan kata lain dapat dipaparkan bahwa manusia itu adalah makhluk sosial. Dalam konteks ini, Adham Nasution (1983) menjelaskan bahwa hidup bermasyarakat adalah mutlak bagi manusia supaya ia dapat menjadi manusia dalam arti yang sesungguhnya, yatu sebagai human being, orang atau oknum. Bukan sekedar dalam pengertian biologis, tetapi benar-benar dapat berfungsi sebagai manusia yang mampu bermasyarakat dan berkebudayaan.

C. Hubungan Individu dan Masyarakat
Sejak dahulu, hubungan anatar individu dan masyarakat sudah menjadi perdebatan di kalangan pakar ilmu sosial. Pertentangan pendapat itu bermula dari prioritas hubungan antara individu dan masyarakat, yaitu apakah individu itu merupakan realitas inti bagi terbentuknya suatu masyarakat dan apakah keberadaan individu itu tergantung pada masyarakat.
Pertanyaan itu menemukan jawabannya mengenai adanya fakta bahwa pertalian antara individu dan masyarakat itu merupakan dwi tunggal sebagai pengakuan dari kesatuan fungsional. Pandangan terhadap pertanyaan itu biasanya ditemukan dengan melihat rentetan kausalitas terjadinya hubungan antara individu dan masyarakat yang pada hakekatnya merupakan hubungan fungsional, yaitu hubungan antar individu dalam suatu kolektivitas berupa kesatuan yang terbuka dan ketergantungan antara satu dengan yang lainnya. Alasan pokok terjadinya kondisi ini karena individu dalam hidupnya senantiasa menghubungkan kepentingan dan kepuasannya pada orang lain.

Hubungan individu dengan masyarakat bermula dari pengaruh keluarga yang kemudian membawa kesadaran bahwa dirinya berbeda dengan lingkungan sosialnya. Dengan perbedaan-perbedaan ini berart individu semakin menyadari akan kekuarangan masing-masing, yang apabila tidak dipertukarkan, maka individu-individu tersebut tidak dapat mencapai harapan hidupnya dengan sempurna. Proses ini dinamakan Charles H. Cooley sebagai The Looking Glass Self, yaitu perkembangan kesadaran diri sendiri sebagai pencerminan dari pandangan orang lain. Atas dasar ini, para pakar ilmu sosial berkesimpulan bahwa manusia tidak dapat hidup seorang diri tanpa berhubungan dan bekerjasama dengan orang lain.

Menurut Hassan Shadily (1983), terdapat beberapa faktor yang membuat manusia tertarik untuk hidup bersama dalam masyarakat, yaitu:

1. Hasrat yang berdasarkan naluri (kehendak biologis yang di luar penguasaan akal) untuk mencari teman hidup, pertama untuk memenuhi kebutuhan seksual yang sifatnya biologis sebagaimana terdapat pada semua makhluk hidup. Dari sifat manusia yang biologis itu kemudian mendorongnya untuk memenuhi kebutuhan seksnya. Kebutuhan ini dimanifestasikan oleh manusia yang beradab dan beragama melalui lembaga pernikahan. Ikatan suami istri berdasarkan pernikahan mewajibkan orang tua memelihara keturannya dengan baik dari bayi, dalam pendidikannya dan sampai pernikahannya kembali sehingga anak tersebut menjadi anggota masyarakat yang baik menurut adat yang dianut oleh orang tuanya. Dari keluarga-keluarga yang terbentuk tersebut kemudian berhubungan antara satu dengan lainnya yang kemudian menjadi kelompok-kelompok sosial yang disebut masyarakat;

2. Kelemahan manusia selalu mendesak untuk mencari kekuatan bersama yang didapatkan melalui bekerjasama dengan orang lainnya, sehingga dapat berlindung bersama-sama dan dapat memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari dengan usaha bersama. Keadaan demikian ini juga pada akhirnya mendorong setiap manusia untuk tidak terlepas dari hidup bermasyarakat;
3. Status manusia, menurut Aristoteles, adalah sebagai zoon peliticon, yaitu makhluk sosial yang hanya menyukai hidup bergolongan, atau paling tidak mencari teman untuk hidup bersama, lebih suka bersama-sama daripada hidup sendiri;
4. Manusia hidup bersama bukan karena persamaan, sebagaimana menurut Bergson, melainkan karena perbedaan yang terdapat dalam sifat, kedudukan dan lain sebagainya. Kenyataan hidup baru terasa dengan perbedaan antara manusia masing-masing itu dalam kehidupan bermasyarakat.

5. Toleransi Sosial. Tentu kita sering mendengar ungakapan ‘memberi dan menerima’. 
Hal ini bisa terjadi jika antara kedua belah pihak di antara anggota-anggota kelompok antara satu dengan yang lainnya yang telah bersedia untuk saling mengalah. Untuk seterusnya akan terjadi apa yang disebut dengan ‘kompromi’ setelah kedua belah pihak tidak saling bertentangan dan tidak mempunyai suatu pendirian yang kaku. Namun jika kompromi tidak mungkin dilakukan, maka kedua belah pihak perlu menghormati dan mengakui pendirian masing-masing.

Terdapat 3 alternatif jawaban terhadap bagaimana hubungan antara individu dengan masyarakat, yaitu:

1. individu memiliki status yang relatif dominan terhadap masyarakat;
2. Masyarakat memiliki status yang relatif dominan terhadap individu;
3. Individu dan masyarakat saling tergantung.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa individu dan masyarakat merupakan perangkat yang senantiasa ada dalam setiap pergaulan hidup; individu tidak mungkin dapat hidup dengan sempurna tanpa masyarakat.
—————–
Surabaya, 2015

A.                       Definisi Masyarakat

Dalam Bahasa Inggris disebut   Society, asal katanya Socius yang berarti

“kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan2

1.      Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)

a.       Pengertian desa/pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri3 Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari

2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a)      mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.

b)      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan

c)      Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
 

2  Sosiologi 3 SMU 1994, hal. 68

3  Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, 2003, Hal.241


Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadatkesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.

Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan,

tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
b.    Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)

Dalam  buku  Sosiologi  karangan  Ruman  Sumadilaga  seorang  ahli

Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :

a.    Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.

b.    Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri,

 


4  Kompas, Minggu 12 November 2006 (Jangan bunuh desa kami) oleh Marwanto

tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.

c.    Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)

d.    Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).

e.    Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.








2.    Masyarakat Perkotaan

a.    Pengertian Kota

Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
                                                  i.    Wirth

Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
1.    Max Weber

Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
 



           Sosiologi 3 SMU 1994, hal. 70




iii.  Dwigth Sanderson

Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.

Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota,6 karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :

a).     Netral Afektif

Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.

b).    Orientasi Diri

Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.

c).   Universalisme

Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
 


H..E Kosim, STBA Yapari Bandung, 1996, Hal. 97



d).    Prestasi

Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.

e).   Heterogenitas

Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

b.    Ciri-ciri masyarakat Perkotaan

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

i.       Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.

ii.       Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).

iii.       Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

iv.       Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.

v.       Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.

vi.       Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

3.    Perbedaan antara desa dan kota


Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

Masyarakat Pedesaan

Masyarakat Kota





Perilaku homogen

Perilaku heterogen

Perilaku
yang
dilandasi
 oleh
Perilaku  yang  dilandasi  oleh  konsep

konsep
kekeluargaan
dan
pengandalan diri dan kelembagaan

kebersamaan





Perilaku
yang
berorientasi
pada
Perilaku
yang    berorientasi    pada

tradisi dan status

rasionalitas dan fungsi

Isolasi sosial, sehingga statik

Mobilitas sosial, sehingga dinamik





Kesatuan dan keutuhan kultural
Kebauran dan diversifikasi kultural




Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
Birokrasi
fungsional   dan   nilai-nilai








sekular


Kolektivisme


Individualisme









Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja7.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri ciri tersebut antara lain :
1)    jumlah dan kepadatan penduduk

2)    lingkungan hidup

3)    mata pencaharian

4)    corak kehidupan sosial

5)    stratifiksi sosial


7  Rr. Tjahjani Busono, MS Barliana, dan Johar Maknun, Perubahan Sosial di Desa Asal Migran Tenaga Kerja Wanita, Hal. 2-3

6)    mobilitas sosial

7)    pola interaksi sosial

8)    solidaritas sosial

9)    kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

4.    Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.


Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :

a). Urbanisasi dan Urbanisme

Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 )


b)    Sebab-sebab Urbanisasi

1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)

2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

·         Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :

a.    Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,

b.    Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.


 

H.E Kosim, STBA Yapari Bandung, 1996, Hal. 99


c.    Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.

d.    Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.

e.    Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

·         Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :

a.    Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan

b.    Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.

c.    Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.

d.    Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.

Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).



F.  Bentuk – Bentuk Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat dan Contohnya

Stratifikasi sosial merupakan fenomena yang universal dan dapat ditemui pada semua kalangan kelompok masyarakat yang ada di seluruh dunia. Stratifikasi sosial yang tersebar di seluruh kelompok masyarakat selalu berbentuk hirarki atau tatanan. Entah itu antar kelompok ataupun antar sesama individual. Ini berarti terdapat individu atau  kelompok yang berada di bagian tatanan atas, dan terdapat pula individu atau kelompok yang berada di bagian bawah.
Sebelum kita membahas tentang bentuk – bentuk stratitifikasi sosial, alangkah baiknya kita mengenal lebih jauh tentang apa itu stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial berasal dari kata stratum atau strata yang berarti lapisan. Stratifikasi sosial atau lapisan sosial dapat diartikan sebagai penggolongan masyarakat atau individu dalam kelompok – kelompok tertentu dalam suatu tatanan hirarki. Dengan terdapatnya lapisan – lapisan atau hirarki yang tercipta dari kehidupan manusia, muncullah kelas – kelas dalam kehidupan masyarakat seperti isitilah kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah.
Pengertian dan Bentuk Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial, menurut Melvin Turmin salah seorang sosiologis Amerika yang terkenal akan spesialisasinya dalam hubungan antar ras memberikan pandangannya akan hal itu. Stratifikasi sosial menurutnya merupakan pengaturan kelompok masyarakat ke dalam sistem hirarki yang tidak setara berkaitan yang dengan kekuasaan, kepemilikan properti atau objek, evaluasi sosial dan gratifikasi. Masyarakat yang mengalami stratifikasi sosial memiliki ciri tertentu menurut Lundberg. Beliau juga merupakan sosiologis asal Amerika, ciri-ciri yang mengalami strafikasi sosial sebagai berikut:
·         Menurutnya stratifikasi sosial dapat ditandai dengan ketidakmerataan posisi sosial seseorang secara keseluruhan yang dapat terlihat berdasarkan tinggi dan rendahnya posisi sosial seseorang di masyarakat.
·         Bentuk – bentuk stratifikasi sosial dalam masyarakat merupakan bagian  yang tidak bisa dilepaskan dari bentuk – bentuk struktur sosial.
·         Hal ini merupakan gejala alami yang tidak dapat dihilangkan karena sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari  hari manusia.
·         Munculnya keberadaan stratifikasi sosial merupakan konsekuensi yang tidak dapat dihindari dari beberapa faktor yang selalu ada di dalam manusia. Faktor -faktor tersebut antara lain berkaitan dengan keturunan, kekayaan, kedudukan, pendidikan, dan pekerjaan.
Pada dasarnya stratifikasi sosial atau lapisan sosial dapat terbentuk karena adanya sesuatu yang dihormati dan dihargai di dalam kehidupan suatu masyarakat. Pembagian seperti beberapa kelas (kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah) terjadi karena adanya keinginan dalam suatu masyarakat untuk memberikan suatu penghargaan. Golongan yang mendapatkan penghargaan yang tinggi biasanya akan ditempatkan ke dalam kelompok masyarakat kelas atas. Golongan yang mendapatkan penghargaan yang bisa dikatakan biasa- biasa saja akan ditempatkan ke dalam kelompok masyarakat kelas menengah. Sedangkan golongan yang mendapatkan penghargaan yang rendah akan ditempatkan ke dalam kelompok masyarakat kelas bawah.


Bentuk – bentuk stratifikasi sosial

Seperti yang telah dibahas secara singkat dalam pembahasan sebelumnya. Terbentuknya stratifikasi sosial sangat terkait dengan nilai – nilai yang dijunjung tinggi dalam kehidupan masyarakat. Meskipun standar nilai yang tinggi tersebut berbeda -beda dalam suatu kelompok masyarakat di seluruh dunia. Akan tetapi kebanyakan dari nilai tersebut memiliki tujuan yang pastinya akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelompok tersebut. Standar nilai yang berharga tersebut akan sangat tergantung dari sudut mana seseorang memandangnya. Secara umum nilai – nilai tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kriteria, yakni kriteria ekonomi, kriteria sosial, dan kriteria politik.
Untuk stratifikasi sosial yang terjadi karena disengaja dan dibentuk oleh manusia dapat dilihat pada suatu organisasi politik seperti pada tingkat pembagian kekuasaan, pembentukan organisasi politik, dan lain sebagainya. Setiap lapisan dalam susunan tertentu mempunyai sifat dan kesatuannya sendiri. Namun demikian setiap lapisan memiliki sifat yang dapat menghubungkan suatu lapisan dengan lapisan yang lainnya. Secara umum, sederhananya lapisan – lapisan tersebut dapat dibagi menjadi tiga bagian yakni lapisan atas, lapisan menengah, dan lapisan bawah. Lapisan – lapisan inilah yang banyak ditemukan pada berbagai bentuk – bentuk stratifikasi sosial dalam masyarakat. Seperti yang dibahas sebelumnya pada kriteria umum, bentuk – bentuk stratifikasi sosial dalam masyarakat dapat dibagi menjadi tiga bagian yakni stratifikasi ekonomi, stratifikasi politik, dan stratfikasi sosial. Berikut penjelasan dari masing – masing bentuk stratifikasi sosial tersebut:

·         Bentuk Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi dapat dilihat dari segi pendapatannya, kekayaan dan juga pekerjaan suatu individu ataupun kelompok. Dalam hal ini faktor yang menentukan lapisan tingkat sosial dalam individu/ kelompok dalam suatu masyarakat didasarkan pada tingkat ekonomi individu/ kelompok tersebut. Dengan kata lain individu/ kelompok yang mampu memperoleh kekayaan ekonomi dalam jumlah besar biasanya akan menduduki lapisan teratas, dan sebaliknya bagi  mereka yang tidak berhasil dalam mengumpulkan jumlah kekayaan ekonomi seperti pada tingkatan diatasnya akan seringkali menempati lapisan bagian bawah, dan beberapa variasinya sebagai berikut:
·         Variasi – variasi dari potensi dan kesempatan yang berbeda – beda pada tiap individual ataupun kelompok tertentu akan memunculkan kelas – kelas ekonomi yang berbeda.
·         Seperti yang disebutkan sebelumnya tolak ukur ekonomi biasanya ditentukan oleh seberapa banyak seseorang memiliki pendapatan atau kekayaan dari individu/ kelompok tersebut.
·         Secara garis besar terdapat tiga lapisan masyarakat bila dipandang dari sudut ekonomi, yakni kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah.
·         Masyarakat kelas atas merupakan kelompok orang – orang kaya yang dipenuhi dengan kemewahan.
·         Masyarakat kelas menengah merupakan kelompok orang – orang yang secara ekonomi hidup dengan berkecukupan.
·         Sedangkan masyarakat kelas bawah merupakan kelompok orang – orang yang hidup dalam kekurangan  dari segi ekonomi.
Contoh dari bentuk stratifikasi sosial pada kehidupan sehari – hari dapat dilihat pada lingkungan sekitar kita. Golongan masyarakat yang menduduki lapisan atas dalam stratifikasi ekonomi, misalnya pengusaha besar, pejabat, dan pekerja profesional yang memiliki penghasilan besar. Golongan menengah biasanya ditempati oleh para karyawan, pekerja, dan buruh. Sementara itu golongan yang menduduki lapisan sosial paling bawah antara lain gelandangan, pengemis, pemulung, dan buruh tani. Stratitifikasi ekonomi bersifat terbuka karena biasanya individu/ kelompok yang disebutkan sebelumnya dapat mengalami perubahan dalam status ekonomi mereka. Biasanya yang menentukan ini adalah faktor pendorong mobilitas sosial.

·         Bentuk Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial merupakan pengelompokkan individu/ kelompok dalam masyarakat berdasarkan status sosial yang dimiliki oleh individu/ kelompok tersebut didalam kehidupan bermasyarakat. Status sosial merupakan kedudukan yang dimiliki oleh seseorang dalam suatu pola interaksi sosial tertentu, dan hubungan pelapisan sosial sebagai berikut:
·         Pelapisan sosial jenis ini berhubungan dengan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Menurut Max Weber salah seorang sosiologis ternama, manusia dikelompokkan dalam kelompok – kelompok yang memiliki status berdasarkan atas ukuran kehormatan.
·         Kelompok status ini, didefinisikan olehnya sebagai suatu kelompok yang para anggotanya memiliki gaya hidup tertentu dan juga mempunyai tingkat penghargaan serta kehormatan sosial tertentu.
·         Pembagian pelapisan pada kriteria sosial maksudnya adalah stratifikasi, antara lain dalam arti kasta, pendidikan, dan jenis pekerjaan.
Seringkali seseorang tidak hanya memiliki satu pola interaksi sosial, melainkan beberapa pola interaksi sosial secara sekaligus. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila seorang individu/ kelompok memiliki lebih dari satu kedudukan (status sosial) dalam kehidupan masyarakatnya. Sebagai berikut contoh bentuk stratifikasi sosialnya:
·         Contoh bentuk stratifikasi sosial dalam masyarakat berdasarkan status sosialnya dalam kehidupan sehari – hari dapat dilihat dalam bentuk kassta. Sistem ini merupakan salah satu peninggalan pengaruh Hindu Budha di Indonesia.
Kasta merupakan stratifikasi sosial yang bersifat tertutup.Artinya, jika seseorang dilahirkan sebagai seorang golongan paling bawah (sudra), maka selamanya orang tersebut akan dicap menjadi seorang sudra. Ini juga akan berlaku dengan keturunan – keturunan dari individu tersebut. Demikian juga dengan golongan menengah (Waisya), golongan bangsawan (Ksatria), dan golongan cendekiawan (Brahmana). Sistem kasta ini dapat terlihat pada kehidupan masyarakat India dan Bali pada beberapa dekade terakhir. Dulunya sistem kasta di bali sangat berpengaruh terhadap sistem kehidupan  dan tata cara pergaulan sehari – hari mereka. Mulai dari tatanan sosial, hingga permasalahan perkawinan. Saat ini kehidupan masyarakat Bali tidak terlalu ketat dalam memisahkan masing – masing kasta antara yang satu dengan yang lainnya.
Status sosial yang terjadi dalam sistem kasta bersifat keturunan. Artinya kasta merupakan status sosial yang diwariskan. Dengan demikian, status sosial ini merupakan status bawaan yang sangat berbeda dengan status yang diusahakan/ kerja keras. Selain sistem kasta, dalam kehidupan sehari – hari terdapat juga suatu status sosial yang disebut assigned status (status yang diterima dari lahir). Contoh kasus assigned status merupakan bentuk lain stratifikasi sosial dalam bentuk status sosial yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari – hari.
·         Bentuk Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Status sosial yang berdasarkan kriteria politik merupakan pengelompokkan lapisan masyarakat yang berdasarkan atas tingkat kekuasaan yang dimiliki oleh suatu individu atau kelompok. Semakin besar kekuasaan individu atau kelompok tersebut, maka akan semakin tinggi pula statusnya di tengah – tengah kehidupan masyarakat. Pengertian dasar dari kekuasaan merupakan suatu kemampuan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi pihak lain agar mengikuti kehendak atau kemauan dari individu atau kelompok tersebut.
Ada berbagai jenis bentuk – bentuk kekuasaan, akan tetapi dari berbagai macam jenis kekuasaan tersebut terdapat satu pola umum yang dapat ditemui dalam bentuk – bentuk kekuasaan. Pola tersebut merupakan sistem – sistem kekuasaan yang selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola perilaku yang ada didalam kehidupan masyarakat. Pelapisan dalam masyarakat berdasarkan kriteria politik berarti pembedaan penduduk atau warga menurut pembagian kuasa. Dalam stratifikasi politik menghasilkan dua kelas yakni kelas penguasa, dan kelas yang dikuasai. Seringkali dibalik tujuan ini para penguasa memanfaatkan pemikiran utnuk mencegah dampak masalah sosial yang bersifat negatif dengan melakukan sistem yang bisa dikatakan mengekang masyarakatnya.
Contoh bentuk stratitikfasi sosial berdasarkan politik, sebagai berikut:
·         Stratifikasi sosial berdasarkan politik pada kelas pengguna terdiri atas sekelompok elit yang jumlahnya sedikit.
·         Di tangan kelas penguasa itulah (seperti para diktator) terdapat wewenang untuk mengatur gerak masyarakat.
·         Anggota kelas penguasa memiliki kemampuan dan kewenangan utnuk mengatur masyarakatnya.
·         Sifat kelas penguasa seperti ini terjadi pada sistem masyarakat yang hidup dalam pemerintahan feudal, dan otoriter.
Sedangkan startifikasi sosial berdasarkan politik pada kelas yang dikuasai terdiri atas masyarakat pada umumnya. Mereka menjadi sebuah objek kekuasaan yang tidak memiliki kewenangan untuk mengatur apapun. Mereka harus tunduk kepada semua aturan yang telah dibuat dan diputuskan oleh penguasa, serta menjadi objek kekuasaan.
Itu tadi pembahasan bentuk – bentuk stratifikasi sosial dalam masyarakat dan contohnya dalam kehidupan sehari – hari. Sampai jumpa lagi di pembahasan selanjutnya.
Sumber : Materi IPS





BAB III

PENUTUP




A. Kesimpulan

Manusia   menjalani          kehidupan   didunia   ini    tidaklah    bisa    hanya

mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah SWT yang artinya : “ Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi ).....” (Al-Hujurat :13 ). Oleh karena

itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.

Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal

B. Saran - saran

Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.

Komentar