Makalah
Manusia
Sebagai Individu dan makluk sosial
Kelompok
2
Disusun
Oleh :
1.
Samsul (No
Number Mahasiswa)
2.
Roy (No
Number Mahasiswa)
3.
Watiman (No
Number Mahasiswa)
4.
Nadia (No
Number Mahasiswa)
5.
Suci (No
Number Mahasiswa)
Mata Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Jurusan : Administrasi Bisnis
Fakultas : FIA (Fakultas Ilmu
Administrasi)
UNIVERSITAS
JAKARTA
DKI
JAKARTA
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas
hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di
alam dunia ini, lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua
cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh
manfaat.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya
kami ucapkan kepada Dosen serta teman-teman sekalian yang telah membantu, baik
bantuan berupa moriil maupun materil, sehingga makalah ini terselesaikan dalam waktu
yang telah ditentukan.
Kami
menyadari sekali, didalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan
serta banyak kekurangan-kekurangnya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam
hal pengkonsolidasian kepada dosen serta teman-teman sekalian, yang kadangkala
hanya menturuti egoisme pribadi, untuk itu besar harapan kami jika ada kritik
dan saran yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah-makah kami dilain
waktu.
Harapan
yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang
kami susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain
yang ingin mengambil atau menyempurnakan lagi atau mengambil hikmah dari judul
ini (Manusia Sebagai Individu dan makluk sosial.)
sebagai tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.
Jakarta, April 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
DAFTAR ISI . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . .
BAB I PENDAHULUAN
A. Alasan pemilihan judul.
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
B. Latar Belakang masalah .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
BAB II PEMBAHASAN
A. Manusia sebagai makhluk individu. . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
B. Manusia sebagai makhluk sosial. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . .
C. Peran Manusia
Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial.
. . . .
D. Pengertian
Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
1.Pengertian Manusia Sebagai Mahluk Individu
2.Pengertian
Manusia Sebagai Mahluk Sosial
E. Masyarakat Desa Dan
Perkotaan. . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . .
F. Bentuk – Bentuk Stratifikasi Sosial dalam
Masyarakat dan Contohnya
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
B. Saran-saran . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
DAFTAR PUSTAKA . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .
A.
Alasan pemilihan Judul
Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik kita
lihat secara langsung ataupun melalui media informasi, baik cetak maupun media
elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai mengalami
pergeseran nilai, norma serta adat istiadat yang tidak lagi dihiraukan oleh
banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi
maupun status sosialnya. Serta fenomena kehidupan perkotaan yang mempunyai
motto hidup “Biar tekor asal Tersohor” menjadi sebuah gaya hidup
serba boleh, walaupun itu melabrak norma-norma hukum lebih-lebih norma agama.
B.
Latar Belakang Pemilihan
Judul
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah
suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah
yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama.
Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara
pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat -
atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek
utama dalam pengkajian sains sosial.
Perkataan society datang daripada bahasa
Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain".
Perkataan societas diambil dari socius yang bererti
"teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa
yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa
ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat
selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.1
Walaupun setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah adalah
selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala
penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan
muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang
tinggal.
BAB II
PEMBAHASAN
Manusia
Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
A. Manusia sebagai makhluk
individu
individu
berasal dari kata in dan divided. Dalam bahasa inggris in salah satunya berarti
tidak, sedangkan divided berarti terbagi. Jadi, individu berarti tidak terbagai
atau kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang
artinya adalah yang tak terbagi, jadi merupakan sebuah sebutan yang dapat
dipakai untuk menyatukan sebuah kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Individu bukan berarti manusiasebagai satu kesatuan yang tidak dapat
dibagi-bagi melainkan kesatuan yang tak terbatas, yaitu sebagai manusia
perorangan sehingga sering digunakan sebagai sebtuan “orang-seorang” atau
“manusia perorangan”. Individu merupakan kesatuan aspek jasmani dan rohani.
Dengan kemampuan kerohaniannya individu dapat berhubungan dan berfikir serta
dengan pikirannya mngendalikan dan memimpin kesanggupan akali dan kesanggupan
budi untuk mengatasi segala masalah dan kenyataan yang sedang dialaminya.
Manusia
sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan
psikis, unsur jiwa dan raga. Seseorang dikatakan makhluk individu manakala
unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika dalam dirinya unsur-unsur
tersebut tidak menyatu maka tidak bisa dikatakan sebagai makhluk individu.
Jadi pengertian manusia sebagai makhluk individu mengandung arti bahwa unsur yang ada dalam individu tidak terbagi, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Jadi pengertian manusia sebagai makhluk individu mengandung arti bahwa unsur yang ada dalam individu tidak terbagi, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Setiap
manusia memiliki keunikan atau ciri khas, tidak ada manusia yang mirip
sekali.dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan
tersendiri. Sekalipun orang itu terlahir kembar.
Walaupun
secara umum manusia memiliki perangkat fisik yang sama. Tetapi kalau perhatian
kita tujukan pada hal yang lebih detail, maka akan terdapat
perbedaan-perbedaan. Perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat dan
lain-lainnya. Kita dapat membedakan seseorang dari lainnya berdasarkan
perbedaaan-perbedaan yang ada, baik pada perbedaaan fisik maupun psikis.
Ciri
seorang individu tidak hanya mudah dikenali lewat ciri fisik atau biologisnya.
Sifat, karakter, perangai atau gaya dan selera orang juga berbeda-beda. Lewat
ciri-ciri fisik seseorang pertama kali mudah dikenali. Ada orang yang gemuk,
kurus, atau langsing, ada yang kulitnya coklat, hitam, putih, ada yang
rambutnya lurus dan ikal. Dilihat dari sifat, perangai atau karakternya, ada
orang yang periang, sabar, cerewet, atau lainnya.
Seorang
individu adalah perpaduan antara faktor genotip dan fenotip. Faktor genotip
adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan,
dibawa individu sejak lahir. Secara fisik seseorang memiliki kemiripan atau kesamaan
ciri dari orang tuanya, kemiripan atau persamaan itu mungkin saja terjadi pada
keseluruhan penampilan fisiknya, bisa juga terjadi pada bagian-bagian tubuh
tertentu saja. Kita bisa melihat secara fisik bagian tubuh mana dari kita yang
memiliki kemiripan dengan orang tua kita. Ada bagian tubuh kita yang mirip ibu
atau ayah begitu pula dengan sifat atau karakter kita yang mirip dengan ayah
dan ibu kita.
Jika
seorang individu memoiki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dibawa sejak
lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi
oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan ikut berperan dalam
pembentukkan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk
pada lingkungan fisik dan lngkungan sosial. Lingkungan fisik seperti kodisi
alam sekitarnya, baik itu lingkungan buatan seperti tempat tinggal dan
lingkungan. Sedangkan lingkungan yang bukan buatan seperti kondisi alam
geografis dan iklimnya.
Contoh
: Orang yang tinggal di daerah pantai memiliki kebiasaan yang berbeda dengan
yang tinggal di daerah pegunungan. Jika orang yang tinggal di daerah pantai
bicaranya cenderung keras, berbeda dengan mereka yang tinggal di daerah
pegunungan. Orang yang tinggal di pantai dan pegunungan pasti juga memiliki jam
kerja yang berbeda sehingga menyebabkan kebiasaan kebiasaan yang berbeda dalam
menangani pekerjaan mereka. Beda lingkungan tempat tinggal, cenderung berbeda
pula kebiasaan dan perilaku orang-orangnya.
Lingkungan
sosial merujuk pada lingkungan dimana seseorang individu melakukan interaksi
sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, teman dan
kelompok sosial lain yang lebih besar.
Seseorang
yang sehari-harinya bergaul dengan lingkungan temannya yang bekerja buruh kasar
di sebuah proyek memiliki kebiasaanyang khas bagi kelompoknya. Begitu pula
dengan orang yang lingkungan sosialnya berada dikelas atas seperti para
sosialita, memiliki kebiasaan yang khas pula bagi kelompoknya.
Karakteristik yang khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan yang lain. Kepribadian seseorang itu dipengaruhi faktor bawaan (genotip) dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus menerus. Mayor polak menjelaskan bahwa kepribadian adalah “keseluruhan sikap, kelaziman, pikiran dan tindakan, baik biologis maupun psikologis, yang dimiliki oleh seseorang dan berhubungan dean peranan dan kedudukannya dalam berbagai kelompok dan mempengaruhi kesadaran akan dirinya”. Meskipun dalam pengertian tersebut mayor polaktidak memasukkan faktor lingkungan sebagai bagian dari kepribadian namun dalam pembahasannya dia mengatakan bahwa pembentukkan kepribadian diantaranya dipengaruhi oleh masukan lingkungan sosial (kelompok), dan lingkungan budaya (pendidikan).
Karakteristik yang khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan yang lain. Kepribadian seseorang itu dipengaruhi faktor bawaan (genotip) dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus menerus. Mayor polak menjelaskan bahwa kepribadian adalah “keseluruhan sikap, kelaziman, pikiran dan tindakan, baik biologis maupun psikologis, yang dimiliki oleh seseorang dan berhubungan dean peranan dan kedudukannya dalam berbagai kelompok dan mempengaruhi kesadaran akan dirinya”. Meskipun dalam pengertian tersebut mayor polaktidak memasukkan faktor lingkungan sebagai bagian dari kepribadian namun dalam pembahasannya dia mengatakan bahwa pembentukkan kepribadian diantaranya dipengaruhi oleh masukan lingkungan sosial (kelompok), dan lingkungan budaya (pendidikan).
Menurut
Horton dan Hunt “keseluruhan perilaku seseorang yang merupakan interaksi antara
kecendrungan-kecendrungan yang diwariskan (secara biologis) dengan
rentetan-rentetan situasi (lingkungan)”.
Sedangkan
menurut Nursid sumaatmadja, ia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip)
ikut berperan dalam pembentukkan karakteristik yang khas dari seseorang.
Sebagai
makhluk individu,manusia berperan untuk menjalankan beberapa hal seperti berikut
:
1.menjaga dan mempertahankan karkat dan martabatnya
2. mengupayakan tentang terpenuhinya hak-hak dasar sebagai manusia
3. merealisasikan segenap potensi diri baik dari sisi rohani maupun jasmani
4. memenuhi kebutuhan dan kepentingan diri demi kesejahteraan hidupnya
1.menjaga dan mempertahankan karkat dan martabatnya
2. mengupayakan tentang terpenuhinya hak-hak dasar sebagai manusia
3. merealisasikan segenap potensi diri baik dari sisi rohani maupun jasmani
4. memenuhi kebutuhan dan kepentingan diri demi kesejahteraan hidupnya
Contoh
Masalah yang Timbul dari Manusia sebagai Makhluk Individu
1. Timbul sifat egois dan ingin menang sendiri pada diri seseorang
2. Timbul sifat apatis, yang artinya masa bodo atau acuh tak acuh
3. Timbul sikap atheis atau tidak memiliki agama pada diri seseorang
4. Iri hati, dengki, dan tidak senang melihat orang lain memperoleh kebahagiaan atau kesenangan
5. Berburuk sangka
6. Memiliki sifat pendendam
7. Umurnya sudah dewasa akan tetapi masih manja serta tingkah laku dan pemikirannya seperti anak kecil
1. Timbul sifat egois dan ingin menang sendiri pada diri seseorang
2. Timbul sifat apatis, yang artinya masa bodo atau acuh tak acuh
3. Timbul sikap atheis atau tidak memiliki agama pada diri seseorang
4. Iri hati, dengki, dan tidak senang melihat orang lain memperoleh kebahagiaan atau kesenangan
5. Berburuk sangka
6. Memiliki sifat pendendam
7. Umurnya sudah dewasa akan tetapi masih manja serta tingkah laku dan pemikirannya seperti anak kecil
B. Manusia sebagai makhluk
sosial
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Ketika kita pergi kesekolah, kita tidak bisa seenak nya berpakaian menurut kehendak diri sendiri. Kita harus mengikuti peraturan untuk mengenakan seragam. Saat kita memakai seragam, pasti kita berusaha untuk tampil yang menurut diri kita pantas, baik, modis atau up to date oleh orang lain.
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Ketika kita pergi kesekolah, kita tidak bisa seenak nya berpakaian menurut kehendak diri sendiri. Kita harus mengikuti peraturan untuk mengenakan seragam. Saat kita memakai seragam, pasti kita berusaha untuk tampil yang menurut diri kita pantas, baik, modis atau up to date oleh orang lain.
Manusia
tidak akan lepas dari pengaruh masyarakat, dirumah, disekolah, dan dilingkungan
yang lebih besar manusia tidak akan lepas dari pengaruh orang lain. Oleh karena
itu manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang didalam
hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain.
Manusia
secara kodrat nya adalah makhluk sosial atau makhluk yang bermasyarakat, selain
itu juga diberikan kelebihan yaitu berupa akal pikiran yang berkembang serta
dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial,
manusia selalu hidup bersama diantara manusi lainnya. Dorongan masyarakat yang
dibina sejak lahir akan selalu menampkkan dirinya dalam berbagai bentuk, maka
dari iti dengan sendiriya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.
Dalam
konteks sosial yang disebut masyarakat, setiap orang akan mengenal orang lain
oleh karena itu perilaku manusia selalu terkait dengan orang lain. Perilaku
manusia dipengaruhi orang lain, ia melakukan sesuatu yang dipengaruhi faktor
dari luar dirinya, seperti tunduk pada aturan, tunduk pada norma masyarakat,
dan keinginan mendapat respon postif dari orang lain (pujian).
Manusia
dikatakan sebagai makhluk sosial, dikarenakan dalam diri manusia ada dorongan
untuk berinteraksi dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial untuk hidup
berkelompok dengan orang lain. Manusia memiliki kebutuhan untuk mencari kawan
atau teman. Kebutuhan untuk berteman dengan orang lain, sering kali didasari
atas kesamaan ciri atau kepentingannya masing-masing. Misalnya, pengusaha
cenderung berteman lagi dengan yang pengusaha. Orang borjuis juga cenderung
berteman dengan yang borjuis. Dengan demikian, akan terbentuk kelompok-kelompok
sosial dalam masyarakat yang didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan.
Manusia
tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup ditengah-tengah
manusia. Ketika bayi lahir, ia memerlukan manusia lainnya. Bayi sama sekali
tidak berdaya ketika dilahirkan. Ia tidak akan bisa bertahan tanpa pertolongan
orang lain. Berbeda dengan hewan, mereka dapat mempertahankan hidupnya di
bekali dengan insting. Insting atau naluri adalah sesuatu yang dibawa sejak
lahir, yang diperoleh bukan melalui proses belajar.
Manusia
dibekali dengan akal. Insting yang dimiliki manusia sangat terbatas, ketika
bayi lahir misalmya, ia hanya memiliki insting menangis. Kelaparan pun juga
menangis. Manusia memiliki potensiakal yang mempertahankan hidupnya. Namun
potensi yang ada hanya mungkin erkembang bila ia hidup dan belajar
ditengah-tengah manusia. Untuk bisa berjalan saja, manusia harus belajar dari
manusia lainnya. Berkomunikasi juga perlu bantuan orang lain.
Jadi, kesimpulannya adalah :
1. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
2. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
4. Potensi manusi akan berkembang bila ia hidup ditengah-tengah manusia.
Jadi, kesimpulannya adalah :
1. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
2. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
4. Potensi manusi akan berkembang bila ia hidup ditengah-tengah manusia.
C.Peran Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Sebagai
makahluk individu,manusia memiliki harkat dan martabat yang mulia .setiap
manusia dilahirkan sama dengan harkat dan martabat yang sama pula.Manusia
sebagai makhluk individu berupaya merealisasikan segenap potensi dirinya,baik
potensi jasmani maupun potensi rohani
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. artinya manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain.manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain .kebutuhanakan lain dan interaksi sosisl membentuk kehidupan berkelompok pada manusia.
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. artinya manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain.manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain .kebutuhanakan lain dan interaksi sosisl membentuk kehidupan berkelompok pada manusia.
dalam dimensi individu,muncul hak-hak dasar manusia,kewajiban dasar manusia adalah menghargai hak dasar orang lain serta mentaati norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi -implikasi:
a. kesadaran akan ketidak berdayaan manusia bila seorang diri
b. kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
c. penghargaan akan hak-hak orang lain
d.ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku.
Contoh
Masalah yang Timbul dari Manusia sebagai Makhluk Sosial
1. Perkelahian
2. Permusuhan
3. Tawuran antar pelajar atau antar desa
4. Perang antar suku karena salah paham
5. Persaingan yang tidak sehat, baik dilingkungan pendidikan, politik, maupun hukum
6. Menyebar fitnah seseorang kepada orang lain
7. Pilih-pilih teman atau sikap diskriminisasi
8. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme secara berjamaah
9. Memiliki sifat untuk menjadi penguasa dengan menghalalkan segala cara
sebagai makhluk individu ataupun makhluk sosial hendaknya manusia memiliki kepribadian,yang dimaksud dengan kepribadian adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang di bangun oleh perasaan,pengetahuan dan dorongan.
1. Perkelahian
2. Permusuhan
3. Tawuran antar pelajar atau antar desa
4. Perang antar suku karena salah paham
5. Persaingan yang tidak sehat, baik dilingkungan pendidikan, politik, maupun hukum
6. Menyebar fitnah seseorang kepada orang lain
7. Pilih-pilih teman atau sikap diskriminisasi
8. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme secara berjamaah
9. Memiliki sifat untuk menjadi penguasa dengan menghalalkan segala cara
sebagai makhluk individu ataupun makhluk sosial hendaknya manusia memiliki kepribadian,yang dimaksud dengan kepribadian adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang di bangun oleh perasaan,pengetahuan dan dorongan.
Permasalahan
serta penyelesaian manusia sebagai makhluk individu dan sosial
Kasus
1
Banyak
terjadinya kasus tawuran yang terjadi antar siswa sma. Hanya karena masalah
sepele seperti mengejek salah satu sekolah. Bisa mengakibatkan tawuran yang
memakan korban jiwa. Hal tersebut dikarenakan adanya senjata tajam yang
digunakan. Tawuran tersebut terjadi pada saat jam pulang sekolah
Penyelesaian :
Seharusnya pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mensosialisasikan tentang ketertiban dan keamanan agar tidak ada lagi kejadian tawuran ini. Pihak sekolah juga seharusnya melakukan razia senjata tajam secara rutin. Pihak kepolisian dan juga sekolah juga harus memberikan sanksi tegas kepada para pelaku tawuran ini. Peran orang tua juga diperlukan untuk mendidik anak nya lebih baik lagi
Penyelesaian :
Seharusnya pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mensosialisasikan tentang ketertiban dan keamanan agar tidak ada lagi kejadian tawuran ini. Pihak sekolah juga seharusnya melakukan razia senjata tajam secara rutin. Pihak kepolisian dan juga sekolah juga harus memberikan sanksi tegas kepada para pelaku tawuran ini. Peran orang tua juga diperlukan untuk mendidik anak nya lebih baik lagi
Kasus
2
Masyarakat
mengeluh maraknya peredaran petasan di tengah-tengah masyarakat, terutama waktu
ibadah Shalat Taraweh karena suara petasan sangat menggangu. Yang mengurangi
kehusyukan beribadah dan dapat membahayakan yang memainkan petasan tersebut.
Penyelesaiannya:
Penyelesaiannya:
Pertama
hendaklah adanya perhatian dari pihak terkait dalam memberantas hal tersebut,
kalau perlu di tindak lanjuti agar si pelaku jera. Dan Pol PP mengawasi secara
ketat, peredaran petasan yang dipasarkan, baik di pasar tradisional maupun
ditempat keramaian. Dan di minta kepada masyarakat untuk tidak menjual serta
menggunakan petasan tersebut, demi menjaga kenyamanan umat muslim menunaikan
ibadah sholat.
Sumber
: https://permatasadrina.wordpress.com/2014/10/28/tugas-ibd-manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-sosial
D.Pengertian Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Pengertian Manusia
sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial – Sebagai individu manusia adalah
perpaduan antara aspek-aspek yang tidak bisa di pisahkan, seperti jasmani dan
rohani. Di sisi lain manusia adalah makhluk sosial yang tunduk pada hal-hal
lain yang berada di luar dirinya, baik itu nilai, norma, dan hukum
Manusia
sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan
psikis, unsur raga dan jiwa.Seseorang dikatakan sebagai manusia individu
manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur-unsur tersebut
sudah tidak menyatu lagi, maka seseorang tidak disebut lagi sebagai individu.
Dalam diri individu ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan
psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Karakteristik
yang khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang
memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan orang lain. Kepribadian
seseorang itu dipengaruhi faktor bawaan (genotip) dan faktor lingkungan
(fenotip) yang saling berinteraksi terus menerus.
Manusia dikatakan sebagai makhluk
sosial, salah satunya dikarenakan pada diri manusia ada dorongan untuk
berhubungan (interaksi) dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial (social need)
untuk hidup berkelompok dengan orang lain. Manusia memiliki kebutuhan untuk
mencari kawan atau teman. Kebutuhan untuk berteman dengan orang lain,
seringkali didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingannya masing-masing.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa,
manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
§
Manusia tunduk pada aturan, norma sosial
§
Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain
§
Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
§
Potensi manusia akan berkembang apabila ia hidup ditengah-tengah manusia
1.Pengertian
Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu
berasal dari kata in dan devided. Dalam bahasa inggris salah satunya mengandung
pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya
tidak terbagi, atau suatu kesatuan.
Dalam
bahasa latin individu berasal dari kata individium artinta tidak terbagi, jadi
merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas.
Individu
bukan berarti manusia sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dibagi-bagi
melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan
sehingga sering digunakan sebagai sebutan “orang-seorang” atau “manusia
perorangan”.
Individu
merupakan kesatuan aspek jasmani dan rohani. Dengan kemampuan rohaninya
individu dapat berhubungan dan berfikir, serta dengan pikirannya itu
mengendalikan dan memimpin kesanggupan akali dan kesanggupan budi untuk
mengatasi segala masalah dan kenyataan yang dialaminya.
Manusia
sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan
psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu
manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur-unsur tersebut
sudah tidak menyatu lagi, maka seseorang tidak disebut lagi sebagai individu.
Dalam diri individu ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan
psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Jika
seseorang hanya tinggal raga, fisik, dan jasmaninya saja, maka dia tidak
dikatakan sebagai individu. Jadi pengertian manusia sebagai makhluk individu
mengandung arti bahwa unsur yang ada di dalam diri individu tidak terbagi,
merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Jadi,
sebutan individu hanya tepat bagi manusia yang memiliki keutuhan jasmani dan
rohaninya, keutuhan fisik dan psikisnya, dan keutuhan jiwa dan raganya.
Setiap
manusia memiliki keunikan atau ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang
persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki
keunikan tersendiri. Sekalipun orang tersebut terlahir kembar, mereka tidak ada
yang memiliki ciri fisik dan psikis yang persis sama. Setiap anggota fisik
manusia tidak ada yang persis sama meskipun sama-sama terlahir kembar.
Walaupun
secara umum manusia itu memiliki fisik yang sama, tetapi kalau perhatian kita
tujukan pada hal yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan-perbedaan.
Perbedaan ini terletak pada bentuk, ukuran, sifat dan lain-lainnya. Kita dapat
membedakan seseorang dari lainnya berdasarkan perbedaan-perbedaan yang ada,
baik pada perbedaan fisik maupin psikis. Contohnya: sidadap dan siwaru, karena
di antaranya ada perbedaan fisik yang gampang dikenali.
Begitu
pula dalam kumpulan atau kerumunan ribuan atau jutaan manusia, kita dapat
mengenali seseorang yang sudah kita kenal karena memiliki ciri fisik yang sudah
kita kenal.
Ciri-ciri Individu
Ciri individu tidak hanya mudah dikenali
lewat ciri fisik atau biologisnya, sifat, karakter, perangai, atau gaya dan
selera orang juga berbeda-beda. Lewat ciri-ciri fisik seseorang pertama kali
kita mudah dikenali. Ada orang yang gemuk, kurus, atau langsing, ada yang kulit
coklat, hitam, atau putih, ada yang rambut lurus dan ikal. Dilihat dari sifat,
perangai, atau karakternya, ada orang yang periang, sabar, cerewet, atau
lainnya.
Seorang individu adalah perpaduan antara
faktor genotip dan fenotip. Faktor genotip dalah faktor yang dibawa individu
sejak lahir dan merupakan faktor keturunan. Secara fisik seseorang memiliki
kemiripan atau kesamaan ciri dari orang tuanya, kemiripan atau kesamaan itu
mungkin saja terjadi pada keseluruhan penampilan fisiknya, bisa juga pada
bagian-bagian tubuh tertentunya saja.
Kalau seorang individu memiliki ciri
fisik dan karakter atau sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri
fisik dan karakter yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (fenotip). Faktor
fenotip berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang
contohnya: orang yang tinggal di daerah pantai memiliki sifat dan kebiasaan
yang berbeda dengan orang yang tinggal di daerah pegunungan.
Karakteristik yang khas dari seseorang
ini sering kita sebut dengan kepribadian, setiap orang memiliki kepribadian
yang membedakan dirinya dengan orang lain. Kepribadian seseorang dipengaruhi
oleh faktor bawaan (genotip) dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling
berinteraksi terus menerus.
§
Mayor polak menjelaskan bahwa kepribadian adalah “keseluruhan sikap,
kelaziman, pikiran dan tindakan, baik biologis maupun psikologis, yang dimiliki
oleh seseorang dan berhubungan dengan peranan dan kedudukannya dalam berbagai
kelompok dan mempengaruhi kesadaran akan dirinya”. Meskipun dalam pengertian
tersebut Mayor Polak tidak memasukan faktor lingkungan sebagai bagian dari
kepribadian, namun dalam pembahasannya dia mengatakan bahwa pembentukan
kepribadian diantaranya dipengaruhi oleh masukan lingkungan sosial (kelompok),
dan lingkungan budaya (pendidikan).
§
Yinger, seperti dikutip oleh Horton dan Hunt memberikan batasan kepribadian
adalah “keseluruhan perilaku seseorang yang merupakan interaksi antara
kecenderungan-kecenderungan yang diwariskan (secara biologis) dengan
rentetan-rentetan situasi (lingkungan).
§
Menurut Nursid Sumaatmadja, kepribadian adalah keseluruhan perilaku
individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi
bio-psiko-fisikal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian
situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi
mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan.
2.Pengertian Manusia
Sebagai Makhluk Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak
lepas dari pengaruh orang lain. Selama manusia hidup ia tidak akan lepas dari
pengaruh masyarakat, di rumah, disekolah, dan dilingkungan yang lebih besar.
Oleh karena itu, manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang
di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain.
Manusia dikatakan sebagai makhluk hidup juga dikarenakan pada diri manusia ada
dorongan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, karena manusia tidak
akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Ketika bayi lahir, ia memerlukan
pertolongan manusia lainnya. Bayi sama sekali tidak berdaya ketika ia lahir, ia
tidak bisa mempertahankan hidupnya tanpa pertolongan orang lain. Berbeda dengan
hewan, jerapah misalnya, katika binatang ini lahir, hanya dengan hitungan menit
ia sudah bisa berdiri tegak dan berjalan mengikuti induknya. Kenapa hewan bisa
mempertahankan hidupnya tanpa bantuan dari hewan lain? Karena untuk
mempertahankan hidupnya hewan dibekali dengan insting. Insting atau naluri
adalah sesuatu yang dibawa sejak lahir, yang diperoleh bukan melalui proses
belajar.
Manusia berbeda dengan hewan, untuk
mempertahankan hidupnya ia dibekali dengan akal. Insting yang dimiliki manusia
sangat terbatas, ketika bayi lahir ia hanya memiliki insting menangis. Tanpa
bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak.
Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi
atau berbicara dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiannya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa,
manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
§
Manusia tunduk pada aturan, norma sosial
§
Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain
§
Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
§
Potensi manusia akan berkembang apabila ia hidup ditengah-tengah manusia
Oleh: Pahrudin HM, M.A.
A. Pengertian Individu
Menurut Abdul Syani (2002: 25), individu berasal dari Bahasa Yunani, individum, yang berarti satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Sementara menurut Soediman Kartohadiprodjo, sebagaimana dikutip Soerjono Soekanto (2003), individu adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan yang di dalam dirinya dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, ras, dan rukun. Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dapat pula dimaknai sebagai bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil. Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Menurut Abdul Syani (2002: 25), individu berasal dari Bahasa Yunani, individum, yang berarti satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Sementara menurut Soediman Kartohadiprodjo, sebagaimana dikutip Soerjono Soekanto (2003), individu adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan yang di dalam dirinya dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, ras, dan rukun. Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dapat pula dimaknai sebagai bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil. Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Raga atau jasmani
merupakan bnetuk jasad manusia yang has yang dapat membedakan antara individu
satu dengan yang lainnya sekalipun dengan cirri hakekat yang sama sebagai
manusia. Raga ini dapat membedakan antara laki-laki dan perempuan, dan
seterusnya. Rasa atau perasaan individu dapat menangkap objek gerakan dari
benda-benda isi alam semesta, seperti merasakan panas, dingin dan lain
sebagainya. Perasaan dapat dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu
memberikan rangsang perasaan keindahan yang antara lain dapat mendorong
semangat atau dapat juga menghibur kesedihan. Rasio atau akal pikiran,
merupakan kelengkapan manusia untuk dapat mengembangkan diri mengatasi segala
sesuatu yang diperlukan dalam diri setiap individu. Menciptakan aspek teknik
yang dapat memperingan kehidupan manusia melalui penciptaan karya teknologi
yang semakin maju. Setiap individu memiliki rukun berupa hidup harmonis, damai
dan saling melengkapi sehingga dapat mempengaruhinya dalam membentuk kelompok
sosial (masyarakat).
Raga atau jasmani
merupakan bnetuk jasad manusia yang has yang dapat membedakan antara individu
satu dengan yang lainnya sekalipun dengan cirri hakekat yang sama sebagai
manusia. Raga ini dapat membedakan antara laki-laki dan perempuan, dan
seterusnya. Rasa atau perasaan individu dapat menangkap objek gerakan dari
benda-benda isi alam semesta, seperti merasakan panas, dingin dan lain
sebagainya. Perasaan dapat dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu memberikan
rangsang perasaan keindahan yang antara lain dapat mendorong semangat atau
dapat juga menghibur kesedihan. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan
manusia untuk dapat mengembangkan diri mengatasi segala sesuatu yang diperlukan
dalam diri setiap individu. Menciptakan aspek teknik yang dapat memperingan
kehidupan manusia melalui penciptaan karya teknologi yang semakin maju. Setiap
individu memiliki rukun berupa hidup harmonis, damai dan saling melengkapi
sehingga dapat mempengaruhinya dalam membentuk kelompok sosial (masyarakat).
Secara konsep
sosiologi, individu dapat dirumuskan secara terbatas sebagai jumlah keseluruhan
pengalaman, pandangan/pikiran dan segenap tindakan-tindakan seseorang yang
kemudian membentuk dan mewarnai cirri-ciri pribadinya. Untuk memahami
kepribadian seseorang dapat dilihat kenyataan secara fisik atau penampilannya;
jika lingkungan sosialnya berkomentar bahwa ia mempunyai kepribadian yang
menarik, maka seseorang tersebut merupakan individu yang mempunyai penampilan
yang menyenangkan. Biasanya factor-faktor yang berpengaruh terhadap penilaian
yang perkembangan kepribadian seseorang adalah antara lain factor hereditas
(biologis), lingkungan sosial dan budaya dan pengalaman-pengalaman ysng
istimewa. Dilihat dari sudut psikologis, semua faktor ini berpengaruh terhadap
kepribadian yang nampak pada temperamen dan sifat-sifat seseorang dalam
kehidupan pergaulan sehari-hari.
Konsep tentang diri
seseorang dalam kaitannya dengan sikap pribadi dalam kehidupan masyarakat,
adalah merupakan interpretasi orang lain (anggota masyarakat) terhadap diri
sendiri. Hal ini berarti bahwa individu merupakan konsep yang dipikirkan oleh
seseorang tentang orang lain sebagaimana dirinya sendiri. Seorang pribadi
biasanya ditandai oleh adanya penilaian subyektif terhadap apa yang ia pikirkan
tentang orang lain. Biasanya seseorang dalam mengembangkan konsep individu
mencoba untuk berpendapat atau berhipotesis tentang dirinya dari posisi orang
lain dalam masyarakat. Apabila dalam perilaku dan pemikiran subyektifnya itu
tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dalam kehidupan masyarakat, maka
konsekuensinya pola perilaku yang dikembangkannya menjadi keliru; inilah suatu
kesulitan dalam mencapai subyektivitas.
Menurut Coolye,
sebagaimana dikutip oleh Wila Huki (1982), terdapat 3 fase dalam memunculkan
konsep tentang diri sendiri:
1. Fase persepsi, yaitu apa yang dipikirkan oleh orang lain tentang kepribadian dan tingkah laku;
2. Fase penafsiran, yaitu bagaimana orang-orang lain menilai apa yang mereka lihat di dalam diriku;
3. Individu dengan dasar jawabannya sendiri terhadap pertanyaan-pertanyaan itu
1. Fase persepsi, yaitu apa yang dipikirkan oleh orang lain tentang kepribadian dan tingkah laku;
2. Fase penafsiran, yaitu bagaimana orang-orang lain menilai apa yang mereka lihat di dalam diriku;
3. Individu dengan dasar jawabannya sendiri terhadap pertanyaan-pertanyaan itu
menimbulkan sejumlah
perasaan tentang diri sendiri dan mengembangkan sejumlah sikap tentang dirinya
sendiri, seperti sikap bangga, sombong, rendah hati dan lain sebagainya.
Sementara itu, menurut Soerjono Soekanto (2003) , dalam masyarakat yang sudah kompleks, individu biasanya menjadi anggota dari kelompok-kelompok sosial tertentu sekaligus, misalnya atas dasar seks, ras, agama dan lain sebagainya. Akan tetapi dalam hal lain, seperti di bidang pekerjaan, rekreasi dan sebagainya, keanggotaannya bersifat sukarela. Dengan demikian dapat diketahui bahwa terdapat derajat dan arti tertentu bagi individu-individu tadi, sehubungan dengan keanggotaan kelompok sosial yang tertentu, sehingga bagi individu terdapat dorongan-dorongan tertentu pula sebagai anggota suatu kelompok sosial.
Sementara itu, menurut Soerjono Soekanto (2003) , dalam masyarakat yang sudah kompleks, individu biasanya menjadi anggota dari kelompok-kelompok sosial tertentu sekaligus, misalnya atas dasar seks, ras, agama dan lain sebagainya. Akan tetapi dalam hal lain, seperti di bidang pekerjaan, rekreasi dan sebagainya, keanggotaannya bersifat sukarela. Dengan demikian dapat diketahui bahwa terdapat derajat dan arti tertentu bagi individu-individu tadi, sehubungan dengan keanggotaan kelompok sosial yang tertentu, sehingga bagi individu terdapat dorongan-dorongan tertentu pula sebagai anggota suatu kelompok sosial.
Indikator lainnya
bagi individu adalah ia merasa lebih tertarik pada kelompok-kelompok sosial
yang dekat dengan kehidupan, seperti keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun
tetangga. Apabila kelompok sosial dianggap sebagai kenyataan dalam kehidupan
manusia/individ, maka yang juga harus diingat adalah konsep-konsep dan sikap
individu terhadap kelompok sosial sebagai kenyataan subyektif yang penting untuk
memahami gejala kolektivitas. Oleh karena kelompok dimaknai sebagai kumpulan
individu yang saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya, maka individu
dapat pula disebut anggota kelompok.
B.
Pengertian Masyarakat
Menurut Abdul Syani (1987), secara etimologi, masyarakat berasal dari kosa kata Arab, Syāraka-Yusyāriku-Musyārakah, yang berarti bersama-sama, kemudian berubah menjadi ‘masyarakat’ yang berarti berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapatkan kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia). Menurut Auguste Comte, masyarakat adalah kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hukum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangannya sendiri. Sementara menurut Hassan Shadily (1983), masyarakat dapat didefenisikan sebagai golongan besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu dengan yang lainnya. Begitu juga menurut Ralph Linton, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Masyarakat menurut J.L. Gillin & J.P. Gillin, adalah kelompok manusia yang terbesar dan membunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama serta meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil. Menurut Koentjaningrat (1980), masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Sedangkan menurut Selo Soemardjan, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
Menurut Abdul Syani (1987), secara etimologi, masyarakat berasal dari kosa kata Arab, Syāraka-Yusyāriku-Musyārakah, yang berarti bersama-sama, kemudian berubah menjadi ‘masyarakat’ yang berarti berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapatkan kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia). Menurut Auguste Comte, masyarakat adalah kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hukum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangannya sendiri. Sementara menurut Hassan Shadily (1983), masyarakat dapat didefenisikan sebagai golongan besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu dengan yang lainnya. Begitu juga menurut Ralph Linton, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Masyarakat menurut J.L. Gillin & J.P. Gillin, adalah kelompok manusia yang terbesar dan membunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama serta meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil. Menurut Koentjaningrat (1980), masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Sedangkan menurut Selo Soemardjan, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
Dalam bahasa Inggris,
kata ‘masyarakat’ mempunyai 2 padanan kata, yaitu society dan community.
Menurut Arthur Hilman, masyarakat yang disepadankan sengan community
(komunitas) adalah harus mempertimbangkan 2 variasi dari suatu yang berhubungan
dengan kehidupan bersama (antar manusia) dan lingkungan alam. Dengan demikian,
ciri masyarakat adalah penekanan pada kehidupan bersama dengan bersandar pada
lokalitas dan derajat hubungan sosial atau sentimen.
Komunitas semacam
pengertian di atas disebut oleh Hassan Shadily sebagai ‘paguyuban’, karena
memperlihatkan rasa sentimen yang sama ssperti yang terdapat dalam Gemeinschaft
(komunitas dalam bahasa Jerman). Anggota kelompoknya mencari kepuasan
bersadarkan adat kebiasaan dan sentimen (faktor primer), kemudian diikuti atau diperkuat
oleh lokalitas (faktor sekunder).
Menurut Abdul Syani (1987), masyarakat sebagai community dapat dilihat dari 2 perspektif, yatu:
Menurut Abdul Syani (1987), masyarakat sebagai community dapat dilihat dari 2 perspektif, yatu:
1. Sebagai unsur
statis, yaitu community terbentu dalam suatu wadah dengan batas-batas tertentu
yang menunjukkan bagian dari kesatuan-kesatuan masyarakat sehingga dapat
disebut sebagai masyarakat setempat, seperti kampung, dusun atau kota-kota
kecil. Masyarakat setempat adalah suatu wadah dan wilayah dari kehidupan
sekelompok orang yang ditandai adanya hubungan sosial. Di samping itu
dilengkapi pula adanya perasaan sosial, nilai-nilai dan norna-norma yang timbul
atas akibat adanya pergaulan hidup bersama manusia;
2. Sebagai unsur yang
dinamis, yaitu menyangkut suatu proses yang terbentu melalui faktor psikologis
dan hubungan antar manusia yang di dalamnya terkandung unsur-unsur kepentingan,
keinginan atau tujuan-tujuan yang bersifat fungsional. Misalnya adalah
masyarakat PNS, masyarakat ekonomi, masyarakat mahasiswa dan lain sebagainya.
Berangkat dari
paparan di atas dapat diketahui bahwa masyarakat dalam pengertian society
mempunyai syarat-syarat yang harus dimiliki, yaitu adanya interaksi sosial,
perubahan-perubahan sosial, perhitungan rasional dan like interest,
hubungan-hubungan menjadi bersifat pamrih dan ekonomis.
Adapun ciri-ciri
pokok masyarakat, menurut Soerjono Soekanto (2003), adalah:
1. Manusia yang hidup bersama. Di dalam ilmu sosial, tidak ada ukuran yang mutlak atau pun angka yang pasti untuk menentukan berapa jumlah manusia yang harus ada sehingga dapat disebut masyarakat. Akan tetapi secara teoritis, angka minimumnya adalah dua orang yang hidup bersama;
2. Bercampur untuk waktu yang cukup lama. Kumpulan manusia tentu tidak sama dengan kumpulan benda-benda lainnya (meja dan kursi), karena akan menimbulkan manusia-manusia baru dan karena dapat bercakap-cakap, merasa, mengerti, dan mempunyai keinginan-keinginan untuk menyampaikan kesan-kesan atau perasaan-perasaannya. Dari hal semacam ini, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar manusia dalam kelompok tersebut;
3. Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan;
4. Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem semacam ini akan menimbulkan
1. Manusia yang hidup bersama. Di dalam ilmu sosial, tidak ada ukuran yang mutlak atau pun angka yang pasti untuk menentukan berapa jumlah manusia yang harus ada sehingga dapat disebut masyarakat. Akan tetapi secara teoritis, angka minimumnya adalah dua orang yang hidup bersama;
2. Bercampur untuk waktu yang cukup lama. Kumpulan manusia tentu tidak sama dengan kumpulan benda-benda lainnya (meja dan kursi), karena akan menimbulkan manusia-manusia baru dan karena dapat bercakap-cakap, merasa, mengerti, dan mempunyai keinginan-keinginan untuk menyampaikan kesan-kesan atau perasaan-perasaannya. Dari hal semacam ini, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar manusia dalam kelompok tersebut;
3. Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan;
4. Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem semacam ini akan menimbulkan
kebudayaan karena
masing-masing anggota kelompok merasa dirinya terikat satu dengan yang lainnya.
Sementara itu, syarat-syarat adanya masyarakat menurut Abu Ahmadi (1995), adalah sebagai berikut:
1. Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak serta bukan pengumpulan binatang;
2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu;
3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Berdasarkan ciri-ciri dan syarat masyarakat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat bukan hanya sekedar sekumpulan manusia belaka, tetapi harus juga ditandai dengan adanya hubungan atau pertalian satu dengan yang lainnya. Paling tidak, setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai kesadaran akan keberadaan individu lainnya. Hal ini berarti bahwa setiap individu mempunyai perhatian terhadap yang lainnya dalam setiap kegiatannya. Jika kebiasaan itu kemudian menjadi adat, tradisi atau melembaga, maka sistem pergaulan hidup di dalamnya dapat dikatakan sebagai pertalian primer yang saling berpengaruh.
Menurut Mac Iver,
sebagaimana dikutip Harsodjo (1972), dalam masyarakat terdapat suatu sistem
cara kerja prosedur dari otoritas dan saling membantu yang meliputi
kelompok-kelompok dan pembagian sosial lain, sistem dai pengawasan tingkah laku
manusia dan kebebasan. Sistem yang kompleks dan selalu berubah (dinamis), atau
jaringan-jaringan dari relasi sosial itulah yang dinamakan masyarakat.
Hidup bersama
bermasyarakat bagi manusia menjadi sangat penting karena manusia tidak mungkin
dapat hidup sendiri secara berkelanjutan dan manusia baru dapat disebut sebagai
manusia yang sempurna jika ia ternyata dapat hidup bersama dengan manusia
lainnya dalam masyarakat. Dengan kata lain dapat dipaparkan bahwa manusia itu
adalah makhluk sosial. Dalam konteks ini, Adham Nasution (1983) menjelaskan
bahwa hidup bermasyarakat adalah mutlak bagi manusia supaya ia dapat menjadi
manusia dalam arti yang sesungguhnya, yatu sebagai human being, orang atau
oknum. Bukan sekedar dalam pengertian biologis, tetapi benar-benar dapat
berfungsi sebagai manusia yang mampu bermasyarakat dan berkebudayaan.
C. Hubungan Individu dan Masyarakat
Sejak dahulu, hubungan anatar individu dan masyarakat sudah menjadi perdebatan di kalangan pakar ilmu sosial. Pertentangan pendapat itu bermula dari prioritas hubungan antara individu dan masyarakat, yaitu apakah individu itu merupakan realitas inti bagi terbentuknya suatu masyarakat dan apakah keberadaan individu itu tergantung pada masyarakat.
Pertanyaan itu menemukan jawabannya mengenai adanya fakta bahwa pertalian antara individu dan masyarakat itu merupakan dwi tunggal sebagai pengakuan dari kesatuan fungsional. Pandangan terhadap pertanyaan itu biasanya ditemukan dengan melihat rentetan kausalitas terjadinya hubungan antara individu dan masyarakat yang pada hakekatnya merupakan hubungan fungsional, yaitu hubungan antar individu dalam suatu kolektivitas berupa kesatuan yang terbuka dan ketergantungan antara satu dengan yang lainnya. Alasan pokok terjadinya kondisi ini karena individu dalam hidupnya senantiasa menghubungkan kepentingan dan kepuasannya pada orang lain.
Sejak dahulu, hubungan anatar individu dan masyarakat sudah menjadi perdebatan di kalangan pakar ilmu sosial. Pertentangan pendapat itu bermula dari prioritas hubungan antara individu dan masyarakat, yaitu apakah individu itu merupakan realitas inti bagi terbentuknya suatu masyarakat dan apakah keberadaan individu itu tergantung pada masyarakat.
Pertanyaan itu menemukan jawabannya mengenai adanya fakta bahwa pertalian antara individu dan masyarakat itu merupakan dwi tunggal sebagai pengakuan dari kesatuan fungsional. Pandangan terhadap pertanyaan itu biasanya ditemukan dengan melihat rentetan kausalitas terjadinya hubungan antara individu dan masyarakat yang pada hakekatnya merupakan hubungan fungsional, yaitu hubungan antar individu dalam suatu kolektivitas berupa kesatuan yang terbuka dan ketergantungan antara satu dengan yang lainnya. Alasan pokok terjadinya kondisi ini karena individu dalam hidupnya senantiasa menghubungkan kepentingan dan kepuasannya pada orang lain.
Hubungan individu
dengan masyarakat bermula dari pengaruh keluarga yang kemudian membawa
kesadaran bahwa dirinya berbeda dengan lingkungan sosialnya. Dengan
perbedaan-perbedaan ini berart individu semakin menyadari akan kekuarangan
masing-masing, yang apabila tidak dipertukarkan, maka individu-individu
tersebut tidak dapat mencapai harapan hidupnya dengan sempurna. Proses ini
dinamakan Charles H. Cooley sebagai The Looking Glass Self, yaitu perkembangan
kesadaran diri sendiri sebagai pencerminan dari pandangan orang lain. Atas
dasar ini, para pakar ilmu sosial berkesimpulan bahwa manusia tidak dapat hidup
seorang diri tanpa berhubungan dan bekerjasama dengan orang lain.
Menurut Hassan
Shadily (1983), terdapat beberapa faktor yang membuat manusia tertarik untuk
hidup bersama dalam masyarakat, yaitu:
1. Hasrat yang
berdasarkan naluri (kehendak biologis yang di luar penguasaan akal) untuk
mencari teman hidup, pertama untuk memenuhi kebutuhan seksual yang sifatnya
biologis sebagaimana terdapat pada semua makhluk hidup. Dari sifat manusia yang
biologis itu kemudian mendorongnya untuk memenuhi kebutuhan seksnya. Kebutuhan
ini dimanifestasikan oleh manusia yang beradab dan beragama melalui lembaga
pernikahan. Ikatan suami istri berdasarkan pernikahan mewajibkan orang tua
memelihara keturannya dengan baik dari bayi, dalam pendidikannya dan sampai
pernikahannya kembali sehingga anak tersebut menjadi anggota masyarakat yang
baik menurut adat yang dianut oleh orang tuanya. Dari keluarga-keluarga yang
terbentuk tersebut kemudian berhubungan antara satu dengan lainnya yang
kemudian menjadi kelompok-kelompok sosial yang disebut masyarakat;
2. Kelemahan manusia
selalu mendesak untuk mencari kekuatan bersama yang didapatkan melalui
bekerjasama dengan orang lainnya, sehingga dapat berlindung bersama-sama dan
dapat memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari dengan usaha bersama. Keadaan
demikian ini juga pada akhirnya mendorong setiap manusia untuk tidak terlepas
dari hidup bermasyarakat;
3. Status manusia, menurut Aristoteles, adalah sebagai zoon peliticon, yaitu makhluk sosial yang hanya menyukai hidup bergolongan, atau paling tidak mencari teman untuk hidup bersama, lebih suka bersama-sama daripada hidup sendiri;
3. Status manusia, menurut Aristoteles, adalah sebagai zoon peliticon, yaitu makhluk sosial yang hanya menyukai hidup bergolongan, atau paling tidak mencari teman untuk hidup bersama, lebih suka bersama-sama daripada hidup sendiri;
4. Manusia hidup
bersama bukan karena persamaan, sebagaimana menurut Bergson, melainkan karena
perbedaan yang terdapat dalam sifat, kedudukan dan lain sebagainya. Kenyataan
hidup baru terasa dengan perbedaan antara manusia masing-masing itu dalam
kehidupan bermasyarakat.
5. Toleransi Sosial.
Tentu kita sering mendengar ungakapan ‘memberi dan menerima’.
Hal ini bisa terjadi
jika antara kedua belah pihak di antara anggota-anggota kelompok antara satu
dengan yang lainnya yang telah bersedia untuk saling mengalah. Untuk seterusnya
akan terjadi apa yang disebut dengan ‘kompromi’ setelah kedua belah pihak tidak
saling bertentangan dan tidak mempunyai suatu pendirian yang kaku. Namun jika
kompromi tidak mungkin dilakukan, maka kedua belah pihak perlu menghormati dan
mengakui pendirian masing-masing.
Terdapat 3 alternatif
jawaban terhadap bagaimana hubungan antara individu dengan masyarakat, yaitu:
1. individu memiliki
status yang relatif dominan terhadap masyarakat;
2. Masyarakat memiliki status yang relatif dominan terhadap individu;
3. Individu dan masyarakat saling tergantung.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa individu dan masyarakat merupakan perangkat yang senantiasa ada dalam setiap pergaulan hidup; individu tidak mungkin dapat hidup dengan sempurna tanpa masyarakat.
—————–
Surabaya, 2015
2. Masyarakat memiliki status yang relatif dominan terhadap individu;
3. Individu dan masyarakat saling tergantung.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa individu dan masyarakat merupakan perangkat yang senantiasa ada dalam setiap pergaulan hidup; individu tidak mungkin dapat hidup dengan sempurna tanpa masyarakat.
—————–
Surabaya, 2015
A.
Definisi Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut Society,
asal katanya Socius yang berarti
“kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa
Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini
tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh
manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam
lingkungan sosial yang merupakan kesatuan2
1.
Masyarakat Pedesaan
(masyarakat tradisional)
a.
Pengertian
desa/pedesaan
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai
berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan tersendiri3 Menurut Bintaro, desa merupakan
perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang
terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari
2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal
mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang
kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang
paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam
,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
2
Sosiologi
3 SMU 1994, hal. 68
3 Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial
Dasar, 2003, Hal.241
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari
bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan
yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari
berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang
saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa
masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat
dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong
royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadatkesenian kehidupan moral
susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam
UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi
keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari
bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman
tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa.
Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa
dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan
pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan
rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup
masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan
membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut
mandek diatas kertas.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan
sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa,
menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak
kalangan,
tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang
khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
b.
Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku
Sosiologi karangan Ruman
Sumadilaga seorang ahli
Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan
masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang
mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada
hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan
kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan
simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat
ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan
kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri,
4 Kompas, Minggu 12 November 2006 (Jangan bunuh desa kami)
oleh Marwanto
tidak suka
akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan
keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada
dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus
untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan
kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu
berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh
berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan
yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness).
Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi
tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa
tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat
Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya
tanpa pengaruh dari luar.
2. Masyarakat Perkotaan
a.
Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai
pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
i. Wirth
Kota
adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
1.
Max Weber
Kota
menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
Sosiologi 3 SMU 1994, hal. 70
iii.
Dwigth Sanderson
Kota
ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat
dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat
dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam
struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat
disebut Kota,6 karena memang gaya hidupnya yang cenderung
bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott
Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a). Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat
Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft
atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat
emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang
bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam
perasaannya.
b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya
sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan
kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup
tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk
individualistik.
c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu
pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
H..E Kosim, STBA Yapari Bandung, 1996, Hal. 97
d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima
berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e). Heterogenitas
Masyarakat
kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak
komponen dalam susunan penduduknya.
b.
Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala
tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah
keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga
lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota,
mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu
yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang
individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota,
sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
3.
Perbedaan antara desa dan
kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan
(rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto
(1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun
kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang
masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang
mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang
sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula.
Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat
menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
|
Masyarakat Pedesaan
|
|
Masyarakat Kota
|
|
|||
|
|
|
|
|
|||
|
Perilaku homogen
|
|
Perilaku heterogen
|
|
|||
|
Perilaku
|
yang
|
dilandasi
|
oleh
|
Perilaku yang dilandasi
oleh konsep
|
|
|
|
konsep
|
kekeluargaan
|
dan
|
pengandalan diri dan kelembagaan
|
|
||
|
kebersamaan
|
|
|
|
|
|
|
|
Perilaku
|
yang
|
berorientasi
|
pada
|
Perilaku
|
yang berorientasi pada
|
|
|
tradisi dan status
|
|
rasionalitas dan fungsi
|
|
|||
|
Isolasi sosial, sehingga statik
|
|
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
|
|
|||
|
|
|
|
|
|||
|
Kesatuan dan keutuhan kultural
|
Kebauran dan diversifikasi kultural
|
|
||||
|
|
|
|
||||
|
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
|
Birokrasi
|
fungsional dan nilai-nilai
|
|
|||
|
|
|
|
||||
|
|
|
|
|
sekular
|
|
|
|
Kolektivisme
|
|
|
Individualisme
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai
hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan
warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas
dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985),
menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama,
hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih
memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari
pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata,
tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan
saja7.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang
peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada
kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah
pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai,
ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan
sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat
perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan
dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat
pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri
ciri tersebut antara lain :
1)
jumlah dan kepadatan penduduk
2)
lingkungan hidup
3)
mata pencaharian
4)
corak kehidupan sosial
5)
stratifiksi sosial
7
Rr. Tjahjani Busono, MS Barliana, dan
Johar Maknun, Perubahan Sosial di Desa Asal Migran Tenaga Kerja Wanita, Hal.
2-3
6)
mobilitas sosial
7)
pola interaksi sosial
8)
solidaritas sosial
9)
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi
nasional
4. Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang
wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan,
karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging
dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis
pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan.
Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam
mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai
menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk
melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan
perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan
tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan,
fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang
mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara
alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin
besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling
mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke
desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau
mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan
besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota ,
pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar
Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang
dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa,
masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang
sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya
berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat
hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan
dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang
memang akan mengkota.
Salah
satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a).
Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling
ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni
; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota
atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya
masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 )
b)
Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa
untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik
penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
·
Hal – hal yang termasuk push factor
antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang
dengan persediaan lahan pertanian,
b.
Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk
industri modern.
H.E Kosim, STBA Yapari Bandung, 1996, Hal. 99
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa
tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara
hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah
ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai
hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa
penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
·
Hal – hal yang termasuk pull factor
antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa
dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk
mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih
banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang
lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur
manusianya.
Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau
untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125
).
F. Bentuk – Bentuk Stratifikasi
Sosial dalam Masyarakat dan Contohnya
Stratifikasi sosial merupakan fenomena yang universal dan dapat ditemui
pada semua kalangan kelompok masyarakat yang ada di seluruh dunia. Stratifikasi
sosial yang tersebar di seluruh kelompok masyarakat selalu berbentuk hirarki
atau tatanan. Entah itu antar kelompok ataupun antar sesama individual. Ini
berarti terdapat individu atau kelompok yang berada di bagian tatanan
atas, dan terdapat pula individu atau kelompok yang berada di bagian bawah.
Sebelum kita membahas tentang bentuk – bentuk stratitifikasi sosial,
alangkah baiknya kita mengenal lebih jauh tentang apa itu stratifikasi
sosial. Stratifikasi sosial berasal dari kata stratum atau strata yang
berarti lapisan. Stratifikasi sosial atau lapisan sosial dapat diartikan
sebagai penggolongan masyarakat atau individu dalam kelompok – kelompok
tertentu dalam suatu tatanan hirarki. Dengan terdapatnya lapisan – lapisan atau
hirarki yang tercipta dari kehidupan manusia, muncullah kelas – kelas dalam
kehidupan masyarakat seperti isitilah kelas atas, kelas menengah dan kelas
bawah.
Pengertian dan Bentuk
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi
sosial, menurut Melvin Turmin salah seorang sosiologis Amerika yang terkenal
akan spesialisasinya dalam hubungan antar ras memberikan pandangannya akan hal
itu. Stratifikasi sosial menurutnya merupakan pengaturan kelompok masyarakat ke
dalam sistem hirarki yang tidak setara berkaitan yang dengan kekuasaan,
kepemilikan properti atau objek, evaluasi sosial dan
gratifikasi. Masyarakat yang mengalami stratifikasi sosial memiliki ciri
tertentu menurut Lundberg. Beliau juga merupakan sosiologis asal Amerika,
ciri-ciri yang mengalami strafikasi sosial sebagai berikut:
·
Menurutnya stratifikasi sosial dapat ditandai dengan
ketidakmerataan posisi sosial seseorang secara keseluruhan yang dapat terlihat
berdasarkan tinggi dan rendahnya posisi sosial seseorang di masyarakat.
·
Bentuk – bentuk stratifikasi sosial dalam masyarakat merupakan
bagian yang tidak bisa dilepaskan dari bentuk
– bentuk struktur sosial.
·
Hal ini merupakan gejala alami yang tidak dapat dihilangkan
karena sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari hari manusia.
·
Munculnya keberadaan stratifikasi sosial merupakan konsekuensi
yang tidak dapat dihindari dari beberapa faktor yang selalu ada di dalam
manusia. Faktor -faktor tersebut antara lain berkaitan dengan keturunan,
kekayaan, kedudukan, pendidikan, dan pekerjaan.
Pada
dasarnya stratifikasi sosial atau lapisan sosial dapat terbentuk karena adanya
sesuatu yang dihormati dan dihargai di dalam kehidupan suatu masyarakat. Pembagian
seperti beberapa kelas (kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah) terjadi
karena adanya keinginan dalam suatu masyarakat untuk memberikan suatu
penghargaan. Golongan yang mendapatkan penghargaan yang tinggi biasanya
akan ditempatkan ke dalam kelompok masyarakat kelas atas. Golongan yang
mendapatkan penghargaan yang bisa dikatakan biasa- biasa saja akan ditempatkan
ke dalam kelompok masyarakat kelas menengah. Sedangkan golongan yang
mendapatkan penghargaan yang rendah akan ditempatkan ke dalam kelompok
masyarakat kelas bawah.
Bentuk
– bentuk stratifikasi sosial
Seperti
yang telah dibahas secara singkat dalam pembahasan sebelumnya. Terbentuknya
stratifikasi sosial sangat terkait dengan nilai – nilai yang dijunjung tinggi
dalam kehidupan masyarakat. Meskipun standar nilai yang tinggi tersebut
berbeda -beda dalam suatu kelompok masyarakat di seluruh dunia. Akan tetapi
kebanyakan dari nilai tersebut memiliki tujuan yang pastinya akan memberikan
hasil yang terbaik bagi kelompok tersebut. Standar nilai yang berharga tersebut
akan sangat tergantung dari sudut mana seseorang memandangnya. Secara umum
nilai – nilai tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kriteria, yakni
kriteria ekonomi, kriteria sosial, dan kriteria politik.
Untuk stratifikasi sosial
yang terjadi karena disengaja dan dibentuk oleh manusia dapat dilihat pada
suatu organisasi politik seperti pada tingkat pembagian kekuasaan, pembentukan
organisasi politik, dan lain sebagainya. Setiap lapisan dalam susunan
tertentu mempunyai sifat dan kesatuannya sendiri. Namun demikian setiap lapisan
memiliki sifat yang dapat menghubungkan suatu lapisan dengan lapisan yang
lainnya. Secara umum, sederhananya lapisan – lapisan tersebut dapat dibagi
menjadi tiga bagian yakni lapisan atas, lapisan menengah, dan lapisan bawah.
Lapisan – lapisan inilah yang banyak ditemukan pada berbagai bentuk – bentuk
stratifikasi sosial dalam masyarakat. Seperti yang dibahas sebelumnya pada
kriteria umum, bentuk – bentuk stratifikasi sosial dalam masyarakat dapat dibagi
menjadi tiga bagian yakni stratifikasi ekonomi, stratifikasi politik, dan
stratfikasi sosial. Berikut penjelasan dari masing – masing bentuk stratifikasi
sosial tersebut:
·
Bentuk Stratifikasi Sosial
Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi
sosial berdasarkan kriteria ekonomi dapat dilihat dari segi pendapatannya,
kekayaan dan juga pekerjaan suatu individu ataupun kelompok. Dalam hal ini
faktor yang menentukan lapisan tingkat sosial dalam individu/ kelompok dalam
suatu masyarakat didasarkan pada tingkat ekonomi individu/ kelompok tersebut.
Dengan kata lain individu/ kelompok yang mampu memperoleh kekayaan ekonomi
dalam jumlah besar biasanya akan menduduki lapisan teratas, dan sebaliknya
bagi mereka yang tidak berhasil dalam mengumpulkan jumlah kekayaan ekonomi
seperti pada tingkatan diatasnya akan seringkali menempati lapisan bagian
bawah, dan beberapa variasinya sebagai berikut:
·
Variasi – variasi dari potensi dan kesempatan yang berbeda –
beda pada tiap individual ataupun kelompok tertentu akan memunculkan kelas –
kelas ekonomi yang berbeda.
·
Seperti yang disebutkan sebelumnya tolak ukur ekonomi biasanya
ditentukan oleh seberapa banyak seseorang memiliki pendapatan atau kekayaan
dari individu/ kelompok tersebut.
·
Secara garis besar terdapat tiga lapisan masyarakat bila
dipandang dari sudut ekonomi, yakni kelas atas, kelas menengah, dan kelas
bawah.
·
Masyarakat kelas atas merupakan kelompok orang – orang kaya yang
dipenuhi dengan kemewahan.
·
Masyarakat kelas menengah merupakan kelompok orang – orang yang
secara ekonomi hidup dengan berkecukupan.
·
Sedangkan masyarakat kelas bawah merupakan kelompok orang –
orang yang hidup dalam kekurangan dari segi ekonomi.
Contoh
dari bentuk stratifikasi sosial pada kehidupan sehari – hari dapat dilihat pada
lingkungan sekitar kita. Golongan masyarakat yang menduduki lapisan atas dalam
stratifikasi ekonomi, misalnya pengusaha besar, pejabat, dan pekerja
profesional yang memiliki penghasilan besar. Golongan menengah biasanya
ditempati oleh para karyawan, pekerja, dan buruh. Sementara itu golongan yang
menduduki lapisan sosial paling bawah antara lain gelandangan, pengemis,
pemulung, dan buruh tani. Stratitifikasi ekonomi bersifat terbuka karena
biasanya individu/ kelompok yang disebutkan sebelumnya dapat mengalami perubahan
dalam status ekonomi mereka. Biasanya yang menentukan ini adalah faktor pendorong
mobilitas sosial.
·
Bentuk Stratifikasi Sosial
Berdasarkan Kriteria Sosial
Stratifikasi
sosial berdasarkan kriteria sosial merupakan pengelompokkan individu/ kelompok
dalam masyarakat berdasarkan status sosial yang dimiliki oleh individu/
kelompok tersebut didalam kehidupan bermasyarakat. Status sosial merupakan
kedudukan yang dimiliki oleh seseorang dalam suatu pola interaksi sosial
tertentu, dan hubungan pelapisan sosial sebagai berikut:
·
Pelapisan sosial jenis ini berhubungan dengan status atau
kedudukan seseorang dalam masyarakat. Menurut Max Weber salah seorang
sosiologis ternama, manusia dikelompokkan dalam kelompok – kelompok yang
memiliki status berdasarkan atas ukuran kehormatan.
·
Kelompok status ini, didefinisikan olehnya sebagai suatu
kelompok yang para anggotanya memiliki gaya hidup tertentu dan juga mempunyai
tingkat penghargaan serta kehormatan sosial tertentu.
·
Pembagian pelapisan pada kriteria sosial maksudnya adalah
stratifikasi, antara lain dalam arti kasta, pendidikan, dan jenis pekerjaan.
Seringkali
seseorang tidak hanya memiliki satu pola interaksi sosial, melainkan beberapa
pola interaksi sosial secara sekaligus. Oleh karena itu, tidak mengherankan
apabila seorang individu/ kelompok memiliki lebih dari satu kedudukan (status
sosial) dalam kehidupan masyarakatnya. Sebagai berikut contoh bentuk
stratifikasi sosialnya:
·
Contoh bentuk stratifikasi sosial dalam masyarakat berdasarkan
status sosialnya dalam kehidupan sehari – hari dapat dilihat dalam bentuk
kassta. Sistem ini merupakan salah satu peninggalan pengaruh
Hindu Budha di Indonesia.
Kasta
merupakan stratifikasi sosial yang bersifat tertutup.Artinya, jika seseorang
dilahirkan sebagai seorang golongan paling bawah (sudra), maka selamanya orang
tersebut akan dicap menjadi seorang sudra. Ini juga akan berlaku dengan
keturunan – keturunan dari individu tersebut. Demikian juga dengan golongan
menengah (Waisya), golongan bangsawan (Ksatria), dan golongan cendekiawan
(Brahmana). Sistem kasta ini dapat terlihat pada kehidupan masyarakat
India dan Bali pada beberapa dekade terakhir. Dulunya sistem kasta di bali
sangat berpengaruh terhadap sistem kehidupan dan tata cara pergaulan
sehari – hari mereka. Mulai dari tatanan sosial, hingga permasalahan
perkawinan. Saat ini kehidupan masyarakat Bali tidak terlalu ketat dalam memisahkan
masing – masing kasta antara yang satu dengan yang lainnya.
Status
sosial yang terjadi dalam sistem kasta bersifat keturunan. Artinya kasta
merupakan status sosial yang diwariskan. Dengan demikian, status sosial ini
merupakan status bawaan yang sangat berbeda dengan status yang diusahakan/
kerja keras. Selain sistem kasta, dalam kehidupan sehari – hari terdapat juga
suatu status sosial yang disebut assigned status (status yang diterima dari
lahir). Contoh kasus assigned
status merupakan
bentuk lain stratifikasi sosial dalam bentuk status sosial yang dapat ditemukan
dalam kehidupan sehari – hari.
·
Bentuk Stratifikasi Sosial
Berdasarkan Kriteria Politik
Status
sosial yang berdasarkan kriteria politik merupakan pengelompokkan lapisan
masyarakat yang berdasarkan atas tingkat kekuasaan yang dimiliki oleh suatu
individu atau kelompok. Semakin besar kekuasaan individu atau kelompok
tersebut, maka akan semakin tinggi pula statusnya di tengah – tengah kehidupan
masyarakat. Pengertian dasar dari kekuasaan merupakan suatu kemampuan yang
dimiliki oleh seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi pihak lain agar
mengikuti kehendak atau kemauan dari individu atau kelompok tersebut.
Ada
berbagai jenis bentuk – bentuk kekuasaan, akan tetapi dari berbagai macam jenis
kekuasaan tersebut terdapat satu pola umum yang dapat ditemui dalam bentuk –
bentuk kekuasaan. Pola tersebut merupakan sistem – sistem kekuasaan yang selalu
menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola perilaku yang ada didalam
kehidupan masyarakat. Pelapisan dalam masyarakat berdasarkan kriteria
politik berarti pembedaan penduduk atau warga menurut pembagian kuasa. Dalam
stratifikasi politik menghasilkan dua kelas yakni kelas penguasa, dan kelas
yang dikuasai. Seringkali dibalik tujuan ini para penguasa memanfaatkan
pemikiran utnuk mencegah dampak masalah sosial yang bersifat
negatif dengan melakukan sistem yang bisa dikatakan mengekang masyarakatnya.
Contoh
bentuk stratitikfasi sosial berdasarkan politik, sebagai berikut:
·
Stratifikasi sosial berdasarkan politik pada kelas pengguna
terdiri atas sekelompok elit yang jumlahnya sedikit.
·
Di tangan kelas penguasa itulah (seperti para diktator) terdapat
wewenang untuk mengatur gerak masyarakat.
·
Anggota kelas penguasa memiliki kemampuan dan kewenangan utnuk
mengatur masyarakatnya.
·
Sifat kelas penguasa seperti ini terjadi pada sistem masyarakat
yang hidup dalam pemerintahan feudal, dan otoriter.
Sedangkan
startifikasi sosial berdasarkan politik pada kelas yang dikuasai terdiri atas
masyarakat pada umumnya. Mereka menjadi sebuah objek kekuasaan yang tidak
memiliki kewenangan untuk mengatur apapun. Mereka harus tunduk kepada semua
aturan yang telah dibuat dan diputuskan oleh penguasa, serta menjadi objek
kekuasaan.
Itu
tadi pembahasan bentuk – bentuk stratifikasi sosial dalam masyarakat dan
contohnya dalam kehidupan sehari – hari. Sampai jumpa lagi di pembahasan
selanjutnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya
mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh
bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk
sosial, sesuai dengan Firman Allah SWT yang artinya : “ Wahai manusia!
Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi ).....” (Al-Hujurat :13 ).
Oleh karena
itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi
sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang
harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan
kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali
dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial,
yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang
masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya
karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut
diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan
dimana kita tinggal.
Sehubungan dengan itu, barangkali kita
berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi
dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka
adalah tempat yang aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah
tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak
masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat
desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa
pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa
menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal
B. Saran -
saran
Pembangunan
Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa
yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota
tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya
sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok
untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota
maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius. Problem
itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap
perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan
dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan
desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah
untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa
saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.

Komentar
Posting Komentar